Beranda Kabar Jatim Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Se-Indonesia Terinspirasi dari Banyuwangi

Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di Pengadilan Se-Indonesia Terinspirasi dari Banyuwangi

61
0

Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Seluruh pengadilan di Indonesia, kini dilengkapi layanan digitalisasi Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi produk hukum. Ternyata layanan PTSP tersebut salah satunya terinspirasi dari Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi.

Ini disampaikan langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Prof. Dr. H. Muhammad Syarifuddin, MH, saat melakukan kunjungan di Banyuwangi.

“Di seluruh pengadilan (Negeri dan Agama) di Indonesia, sekarang telah dilengkapi PTSP. Salah satunya karena terinspirasi dari Banyuwangi,” kata Syarifuddin, pada Jumat (02/08/2024).

Di tiap pengadilan saat ini, terdapat ruang PTSP. Di ruangan tersebut memberikan layanan bagi masyarakat pencari keadilan, mulai dari tahap awal sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan pengadilan melalui digitalisasi.

Baca Juga :  MI Islamiyyah Slumbung, Salah Satu Sekolah Yang di Minati Siswa- Siswi Hingga Luar Kabupaten Blitar

Syarifuddin menceritakan, pada 2017 saat dirinya masih menjabat sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial berkunjung ke Banyuwangi. Kala itu, Syarifuddin mengunjungi Lounge Pelayanan Publik yang ada di Kantor Pemkab Banyuwangi.

Lounge Pelayanan Publik Banyuwangi merupakan ruang bagi siapa saja yang berkunjung ke kantor Pemkab Banyuwangi. Di dalam ruang ini, disediakan sejumlah komputer besar yang di dalamnya terdapat berbagai data seputar kinerja pemerintah daerah. Semua bisa mengakses, termasuk informasi-informasi pelayanan publik.

“Saat itu saya diajak dan ditunjukkan di sebuah ruangan, yang menyediakan layanan untuk mengakses berbagai program kerja melalui digitalisasi. Saat itulah saya terinspirasi, ini bisa diterapkan di kantor pengadilan,” ungkap Syarifuddin.

Baca Juga :  Komandan Puspenerbal Sambut Kunker Presiden R1 Joko Widodo

Usai dari Banyuwangi itulah, Syarifuddin merancang program layanan serupa. Dia lantas mengirim tim untuk memperdalam program tersebut ke Banyuwangi.

“Saya mengirim tim untuk mempelajari dan memperdalam apa yang telah diterapkan di Banyuwangi. Akhirnya tercetuslah program PTSP di pengadilan seluruh Indonesia,” jelas Syarifuddin. (rag)