Jakarta, (16/02/2025) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat, sebuah lembaga konsultasi dan bantuan hukum Badan penyelenggara Advokasi Independen atau LKBH BPAI mengelar pelatihan dasar paralegal angkatan ke 7 tahun 2025 yang digelar di gedung yatim mandiri berlokasi di utan kayu jakarta timur pada tanggal 16 februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dasar tentang hukum kepada masyarakat agar mereka lebih mampu memperjuangkan hak-haknya secara mandiri.
Pelatihan ini diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai latar belakang, termasuk aktivis sosial, mahasiswa, serta warga yang ingin memahami hukum lebih dalam. Dalam sesi pelatihan, para peserta diberikan materi tentang dasar-dasar hukum, peran dan fungsi paralegal, serta prosedur pendampingan hukum nonlitigasi yang sering dihadapi masyarakat, seperti penyelesaian sengketa, hak atas bantuan hukum, dan mekanisme pengaduan ke lembaga berwenang.
Menurut Karyono, SH, Cht seorang praktisi hukum yang menjadi pemateri dalam pelatihan ini dan juga selaku ketua umum lembaga konsultasi dan bantuan hukum Badan Penyelenggara Advokasi Independen atau disingkat LKBH BPAI, penting bagi masyarakat untuk memiliki pemahaman dasar tentang hukum. “Dengan memahami hukum, masyarakat tidak hanya bisa melindungi hak-haknya sendiri, tetapi juga membantu orang lain dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi,” ujarnya.
Manfaat Belajar Hukum bagi Masyarakat
Belajar hukum tidak hanya bermanfaat bagi para profesional di bidang hukum, tetapi juga bagi masyarakat umum. Beberapa manfaat utama dari pemahaman hukum antara lain:
1. Melindungi Hak Pribadi – Dengan memahami hukum, masyarakat dapat mengetahui hak-hak dasar mereka, seperti hak atas perlindungan hukum, hak atas kebebasan berpendapat, dan hak terhadap perlakuan yang adil di mata hukum.
2. Menghindari Masalah Hukum – Pemahaman hukum membantu masyarakat menghindari pelanggaran hukum, baik yang disengaja maupun tidak disengaja, dalam kehidupan sehari-hari.
3. Meningkatkan Partisipasi dalam Demokrasi – Masyarakat yang paham hukum lebih aktif dalam menyuarakan pendapatnya dan berpartisipasi dalam proses demokrasi, seperti pemilu dan advokasi kebijakan publik.
4. Membantu Orang Lain – Dengan pengetahuan hukum yang cukup, seseorang dapat membantu orang lain dalam menghadapi masalah hukum, baik dengan memberikan nasihat maupun mengarahkan mereka ke lembaga bantuan hukum.
Hak dan Kewajiban Masyarakat dalam Membela Hak Hukumnya
Sebagai warga negara, setiap individu memiliki hak dan kewajiban dalam membela hak-haknya secara hukum. Beberapa di antaranya meliputi:
Hak Masyarakat:
Mendapat perlindungan hukum dari negara.
Mengajukan gugatan atau pembelaan jika merasa haknya dilanggar.
Memperoleh bantuan hukum, baik dari pengacara maupun lembaga bantuan hukum yang disediakan pemerintah atau organisasi masyarakat.
Menyampaikan pendapat dan aspirasi secara hukum, baik melalui jalur advokasi maupun lembaga peradilan.
Kewajiban Masyarakat:
Menaati hukum dan peraturan yang berlaku.
Menghormati hak orang lain dalam menjalankan hukum.
Menggunakan jalur hukum yang benar dalam menyelesaikan sengketa, bukan melalui tindakan main hakim sendiri.
Berpartisipasi aktif dalam upaya penegakan hukum, seperti melaporkan pelanggaran hukum atau menjadi saksi dalam proses peradilan.
Kegiatan pelatihan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal bagi masyarakat dalam memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatnya kesadaran hukum, masyarakat akan lebih siap dalam menghadapi berbagai tantangan hukum yang mungkin mereka hadapi di masa depan, dan juga mereka para peserta yang telah berhasil menyelesaikan pelatihan hukum dengan baik dapat bergabung menjadi anggota paralegal pada LKBH BPAI dengan mendapatkan kartu tanda anggota/ KTA Serta surat tugas dari LKBH BPAI
Reporter: [NH]
Media: [Liputan Warta Jatim]