Beranda Nasional Pegiat Antikorupsi Sulawesi Utara Darwin Najoan Kecam Pemerintah Desa Pinaesaan Tompaso Karena...

Pegiat Antikorupsi Sulawesi Utara Darwin Najoan Kecam Pemerintah Desa Pinaesaan Tompaso Karena Bantuan Beras Beberapa Masyarakat Hanya Jadi Objek Foto

279
0

Minahasa – Liputan Warta Jatim, Pemerintah Desa Pinaesaan Kabupaten Minahasa Sulawesi Utara mendapat sorotan dari Pegiat Antikorupsi Sulawesi Utara. Rabu, 18 Desember 2024.

Bukan tanpa alasan bantuan beras yang seharusnya menjadi hak warga diduga disalahgunakan oleh Hukum Tua Jemmy Singal.

Warga hanya di jadikan alat formalitas dengan di minta foto bersama beras tanpa mendapatkan hak mereka.

“Beras di antar pala dan meweteng lalu di foto, kemudian beras di ambil lagi” tutur seorang warga.

Darwin Najoan, pegiat anti-korupsi Sulawesi Utara, dengan tegas menyebut tindakan ini sebagai bentuk pelanggaran berat yang harus diusut tuntas.

“Ini adalah penyalahgunaan wewenang yang memalukan. Warga menjadi korban, hak mereka dirampas, dan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dicederai,” katanya.

Baca Juga :  Kecelakaan Tunggal di Desa Passo, Sopir Selamat dan Kerugian Diselesaikan Oleh Pengemudi

Darwin mendesak agar Inspektorat Minahasa dan pihak kecamatan segera turun tangan.

“Jika benar bantuan hanya dijadikan alat formalitas laporan tanpa realisasi, ini masuk dalam kategori korupsi yang nyata. Sanksi tegas harus diberikan untuk memberi efek jera,” tegasnya pada awak media.

Terkonfirmasi awak media Hukum Tua Pinaesaan Tompaso Jemmy Singal membantah tuduhan tersebut dan menyampaikan beras sudah di salurkan pada Rabu 18 Desember 2024.

Namun, pernyataan ini diragukan warga yang menegaskan bahwa tiga dari empat bantuan sebelumnya tidak pernah mereka terima.

“Baru kali ini kami benar-benar menerima bantuan. Sebelumnya hanya difoto, berasnya diambil lagi,” ungkap seorang warga, menyoroti pola manipulasi yang diduga sudah berlangsung lama.

Baca Juga :  Pemilu Serentak Pilkada 2024 Di Minahasa Berjalan Lancar Dan Kondusif

(Moka)