Beranda Hukum Oknum TNI Diduga Permainkan Kasus Hukum, Adv. Dr. (c) M. SUNANDAR YUWONO,...

Oknum TNI Diduga Permainkan Kasus Hukum, Adv. Dr. (c) M. SUNANDAR YUWONO, SH, MH atau yang akrab di panggil Bang Sunan Laporkan ke PUSPOMAD dan KASAD

41
0

Jakarta – Liputan Warta Jatim, Seorang oknum TNI berinisial JS dari kesatuan CPM tengah menjadi sorotan setelah diduga mempermainkan kasus hukum penyerobotan tanah yang berlokasi di perumahan Bintaroland Jombang Ciputat disertai dengan pengancaman, melalui perantara utusan yang dikirimkan untuk berkomunikasi dengan pihak bernama Bang Sunan. Diduga, perantara tersebut justru memperumit permasalahan dan berpotensi merugikan pihak yang bersangkutan dalam proses hukum.

Bang Sunan, merasa tidak puas dengan tindakan yang diambil oleh oknum tersebut, telah mengajukan laporan resmi kepada PUSPOMAD dan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD). Bang Sunan menyampaikan bahwa dalam komunikasi yang dilakukan, upaya mediasi yang seharusnya mempercepat penyelesaian justru dimanfaatkan untuk mempermainkan proses hukum yang ada.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Motif Tersangka AP yang Teror Teman Wanitanya Sejak SMP

Menurut sumber, Pihak utusan JS dikonfirmasi melalui tlp dan cat Whastaap terkait persoalan ini tidak menjawab dan menghindar, laporan ini pada akhirnya diajukan sebagai langkah Bang Sunan untuk mencari keadilan dan memastikan kasus hukum yang melibatkan oknum tersebut dapat diselesaikan secara adil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Laporan ini diharapkan akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang di TNI AD demi menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi TNI.

Bang Sunan segera mengadukan persoalan ini ke Presiden apabila yang berwenang tidak mampu dan masuk angin, Sejauh ini, pihak PUSPOMAD dan KASAD belum memberikan pernyataan resmi terkait laporan tersebut, namun diyakini akan segera dilakukan investigasi untuk mengungkap kebenaran dan memastikan bahwa hukum dapat ditegakkan dengan adil.

Baca Juga :  Agus Flores : Kalau Bisa Tambang Batubara Ilegal di Kalimantan Di Tutup Dulu, Nanti Kiamat Dibuka Lagi

Baramakassar