Pacitan- liputanwartajatim.com, Dana Desa (DD) yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat justru diduga disalahgunakan di Desa Worawari, Kecamatan Kebonagung, Kabupaten Pacitan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, seorang bendahara desa diduga menyelewengkan dana desa hingga Rp150 juta. Kamis (30/1/2025).
Kasus ini bermula pada tahun 2024, saat seorang oknum perangkat desa diduga memalsukan tanda tangan kepala desa guna mencairkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Dana yang berhasil dicairkan melalui Bank Jatim seharusnya digunakan untuk kepentingan desa. Namun, dugaan kuat menyebut bahwa dana tersebut justru digunakan untuk kepentingan pribadi.
Awalnya, pencairan dana tersebut tidak menimbulkan kecurigaan. Namun, setelah beberapa bulan, kepala desa mulai merasakan ada kejanggalan dalam laporan keuangan desa. Ketika ditanya, bendahara desa berdalih tidak ada masalah. Kecurigaan semakin kuat hingga akhirnya pihak desa meminta print out transaksi pencairan dana dari Bank Jatim.
Setelah bukti ditemukan, oknum bendahara desa mengakui perbuatannya dan berjanji untuk mengembalikan uang yang telah digunakan. Ia pun menandatangani surat pernyataan hitam di atas putih, yang turut disaksikan oleh istrinya dan pihak keluarga. Meski demikian, kegiatan desa yang sudah dianggarkan tetap tidak terealisasi, sehingga merugikan pembangunan di desa tersebut.
Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Plt Camat Kebonagung, Udin Wahyudi, menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan sanksi ringan kepada perangkat desa yang terlibat, terutama bendahara desa. Namun, tindakan ini justru menuai kritik karena dianggap tidak sesuai dengan aturan, mengingat dalam Undang-Undang tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perangkat yang terbukti melanggar seharusnya diberhentikan secara tidak hormat.
Masyarakat meminta kepada Bupati Pacitan dan Sekda untuk menindaklanjuti masalah pemalsuan tanda tangan oleh oknum bendahara desa worawari dan memberikan sanksi tegas untuk jajarannya di kecamatan Kebonagung.
Sampai berita ini dipublikasikan, kepala desa Worawari Suroto belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan dana desa ini. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas sesuai hukum yang berlaku, sehingga menjadi pembelajaran bagi perangkat desa lainnya untuk lebih transparan dalam mengelola keuangan desa.
(Tim)