Manado– Liputan Warta Jatim, Proyek peningkatan Terminal Tipe A Malalayang di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menggunakan dana APBN tahun 2024 sebesar Rp23 miliar, kini menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh PT Lubuk Indah ini diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam kontrak kerja.
Selain dugaan pelanggaran teknis, faktor non-teknis juga mencuat. Dalam wawancara yang dilakukan wartawan dengan pengawas proyek, buruh, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), muncul nama seorang anggota dewan aktif berinisial BW alias Brayen yang diduga berperan dalam pelaksanaan proyek ini.
Saat wartawan berusaha mengonfirmasi keterlibatan BW dalam proyek tersebut melalui pesan WhatsApp, bukannya mendapat jawaban yang jelas, mereka justru menerima serangkaian pesan bernada ancaman dari oknum tersebut. Merasa terancam, wartawan yang bersangkutan berencana menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan pengancaman ini ke pihak kepolisian.
Sementara itu, pihak Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Utara menegaskan bahwa proyek telah rampung 100% dan pengoperasian terminal sedang dalam tahap persiapan. Mereka juga menyatakan bahwa pengawasan telah dilakukan secara ketat guna memastikan pekerjaan sesuai dengan perjanjian kontrak.
Meski demikian, dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan keterlibatan pihak yang tidak semestinya dalam proyek ini menjadi perhatian publik. Diharapkan pihak berwenang segera mengambil langkah tegas guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.
Hingga berita ini tayang oknum anggota dewan yang disangkakan terlibat dalam proyek tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp tidak merespon.
Red/Tim.