Jakarta – Liputan Warta Jatim, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) Kini Memasuki Tahap kedua, yakni fase pengoperasian dan pengembangan. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta.

Tahap kedua ini, menurut Menkop, merupakan masa krusial untuk memastikan Kopdes/Kel Merah Putih tidak hanya berdiri secara legal, tetapi juga berfungsi secara aktif dan produktif. “Dalam tahap kedua ini, akan didorong relaksasi regulasi guna mendukung distribusi barang bersubsidi dan keberlangsungan usaha dari koperasi,” jelas Budi Arie.

Rakortas ini turut dihadiri oleh Wakil Menkop Ferry Juliantono, Menko Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa Yandri Susanto, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Para pemangku kebijakan tersebut menyepakati pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memastikan koperasi desa menjadi pilar ekonomi kerakyatan yang tangguh.

Sebagai Ketua Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Menko Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa legalisasi lebih dari 80.000 badan hukum Kopdes merupakan langkah awal. “Kini saatnya fokus pada pengoperasian. Kita tidak boleh kehilangan momentum,” kata Zulhas.

Baca Juga :  Aktivitas Galian C di Desa Pangadegan Diduga Kebal Hukum, FRJR-RI Desak Penutupan Segera

Sejumlah regulasi penting juga telah dikeluarkan untuk mendukung langkah ini, seperti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/2025 terkait tata cara pinjaman bagi koperasi. Menkop menyebut aturan ini memerlukan sosialisasi intensif dan petunjuk pelaksanaan (juklak) agar dapat diimplementasikan dengan efektif.

Budi Arie juga menegaskan bahwa koperasi harus disiapkan secara matang, baik dari segi persyaratan administratif maupun rencana bisnis yang layak, agar bisa mengakses pembiayaan dari Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan lembaga keuangan lainnya. “Pembiayaan akan difokuskan untuk modal kerja, bukan pembangunan fisik. Koperasi didorong memanfaatkan aset idle yang ada di wilayah masing-masing,” tambahnya.

Wakil Menkop Ferry Juliantono mengungkapkan bahwa pihaknya menargetkan antara 3.000 hingga 5.000 Kopdes/Kel Merah Putih mulai aktif beroperasi pada Agustus ini. Menurutnya, kejelasan mengenai aset, model bisnis, dan pelatihan sumber daya manusia menjadi kunci dalam mewujudkan koperasi yang sehat dan berdaya saing.

Baca Juga :  Bupati Cilacap Tekankan Kepala SD Laksanakan Prinsip 'Becus dan Tatag' demi Pendidikan Berkualitas

“Keberlanjutan program ini adalah komitmen lintas sektor. Kita harus bergerak cepat tapi tetap terukur,” ucap Ferry.

Yang menarik, Menkop Budi Arie juga mengungkap bahwa program Kopdes/Kel Merah Putih akan diupayakan untuk direkognisi secara resmi dalam Undang-Undang Perkoperasian yang tengah disusun. “Negara harus hadir untuk merekognisi, mengafirmasi, dan memproteksi gerakan koperasi,” ujarnya tegas.

Program Kopdes/Kel Merah Putih bukan hanya simbol semangat gotong royong, tetapi juga strategi konkret pemerataan ekonomi dari desa ke kota. Dengan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan pembiayaan yang inklusif, koperasi desa diharapkan menjadi ujung tombak kebangkitan ekonomi rakyat Indonesia.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo