Semarang – Liputan Warta Jatim, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan pentingnya integrasi seluruh platform di kementerian dan lembaga dengan layanan Sistem Informasi Kopdes Merah Putih (SiKopdes). Hal ini dilakukan untuk memperkuat ekosistem digital, termasuk layanan keuangan digital, dalam pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih.
“Bahkan, SiKopdes adalah salah satu syarat bagi Kopdes/Kel Merah Putih agar dapat mengajukan pembiayaan,” ujar Budi Arie saat membuka Rapat Konsolidasi Satgas Nasional, Provinsi, dan Kabupaten/Kota Percepatan Operasional Kopdes Merah Putih, di Semarang, Jawa Tengah, Kamis 28 Agustus 2025.
Menurut Menkop, SiKopdes akan menghadirkan berbagai kemudahan, mulai dari monitoring secara realtime, integrasi ekosistem bisnis, pengelolaan data mandiri, hingga peningkatan kredibilitas koperasi. Selain itu, platform ini juga mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam operasional koperasi.
Dengan sistem yang lebih terintegrasi, Budi Arie optimistis Kopdes Merah Putih mampu memperpendek rantai pasok, sehingga produk kebutuhan masyarakat bisa tersalurkan lebih cepat, tepat sasaran, dengan harga yang sesuai.
“Permasalahan yang sering muncul di koperasi tradisional adalah distribusi yang tidak merata, keterbatasan jalur distribusi, biaya logistik tinggi, hingga keterbatasan infrastruktur pembiayaan. Kopdes Merah Putih adalah jawabannya,” tegasnya.
Data website Koperasi Merah Putih mencatat hingga 28 Agustus 2025 telah terdata sebanyak 38.344 akun SiKopdes, 5.026 koperasi mengupdate profil SiKopdes, terdapat 592 pengajuan kemitraan dari 243 koperasi, serta terdapat 10.521 gerai dari 8.790 koperasi.
Provinsi Jateng, per 28 Agustus 2025 tercatat 3.360 koperasi telah memiliki akun SiKopdes, sebanyak 565 koperasi telah update profil SiKopdes, terdapat 24 pengajuan kemitraan dari 24 koperasi, serta 7.716 gerai dari 6.297 koperasi.
Meski pencapaian cukup signifikan, Menkop mengakui masih ada sejumlah tantangan dalam mengoperasikan Kopdes/Kel Merah Putih, terutama di Jawa Tengah. Beberapa di antaranya adalah tingkat partisipasi warga, permodalan, pembayaran iuran, identifikasi aset, hingga keterampilan SDM koperasi.
Menkop menjabarkan, dalam proses operasional Kopdes/Kel Merah Putih di lapangan, khususnya di Jateng, tentunya masih menghadapi beberapa tantangan. Diantaranya, tingkat partisipasi warga, permodalan, pembayaran iuran, identifikasi aset, dan ketrampilan SDM.
“Semua itu bisa diatasi jika koperasi menerapkan manajemen yang fokus pada tiga hal, yakni people (SDM koperasi), organization (kelembagaan dan usaha koperasi), serta system (ekosistem kelembagaan dan usaha koperasi),” jelasnya.
Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi mengungkapkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih di wilayahnya sudah mencapai 100 persen. “Sudah beroperasi sebanyak 1.750 unit koperasi, dan terus berkembang,” ujarnya
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek