Jakarta – Liputan Warta Jatim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga di wilayahnya masing-masing. Hal ini menyusul adanya beberapa daerah yang masih mencatat angka inflasi di atas 3,5 persen.
Imbauan itu disampaikan Mendagri saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Selasa 2 September 2025, yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi nasional pada Agustus 2025 secara year on year tercatat sebesar 2,31 persen. Sementara itu, dibandingkan Juli 2025, terjadi deflasi tipis sebesar 0,08 persen.
Mendagri menilai kondisi ini relatif aman karena masih berada dalam rentang target pemerintah, yakni 1,5 hingga 3,5 persen. Angka tersebut, menurutnya, merupakan titik ideal yang menguntungkan semua pihak.
“Dengan inflasi di kisaran itu, konsumen bisa menikmati harga yang terjangkau, sementara produsen, petani, maupun nelayan tetap mendapatkan keuntungan karena harga masih bisa menutupi biaya operasional mereka,” jelas Tito.
Meski secara nasional terkendali, Tito menyoroti daerah yang inflasinya masih melampaui batas 3,5 persen. Ia meminta kepala daerah segera menggelar rapat khusus untuk menelusuri penyebab kenaikan harga di wilayah masing-masing.
“Apakah karena suplai barang yang kurang, atau distribusi yang terhambat. Intinya hanya dua itu saja yang harus dicari penyebabnya,” tegasnya.
Untuk mendukung pengendalian harga di daerah, pemerintah pusat juga akan melakukan intervensi. Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Bulog akan memastikan ketersediaan pasokan dan menstabilkan harga sejumlah komoditas utama.
Beberapa komoditas yang disebut Mendagri menjadi faktor utama penyumbang inflasi antara lain beras dan bawang merah. Karena itu, pemerintah terus memperkuat program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), khususnya melalui penyaluran beras ke pasar agar harga tetap terkendali.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek