Jakarta – Liputan Warta Jatim. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah (Pemda) dalam mendukung pelaksanaan program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Salah satu bentuk dukungan yang dimaksud adalah penyediaan lahan tanpa biaya untuk pembangunan dan operasional fasilitas PSEL.
Hal ini disampaikan Mendagri saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) Tingkat Menteri terkait Persiapan Implementasi PSEL, yang berlangsung di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Kamis 2 Oktober 2025. Rapat dipimpin Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan.
Mendagri menjelaskan, langkah pertama yang perlu dilakukan Pemda adalah membentuk sistem pengumpulan sampah di masyarakat, mulai dari menyediakan bak sampah hingga transportasi yang membawa sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
“Yang paling utama adalah bagaimana membentuk collection system, mulai dari membuat bak-bak sampah di masyarakat, setelah itu dikoleksi dengan sistem transportasi dibawa sampai dengan TPA,” ujar Mendagri.
Selain itu, Pemda juga harus memastikan ketersediaan lahan untuk insinerator sampah di TPA dan menyosialisasikan fungsinya kepada masyarakat agar kebijakan ini diterima dengan baik.
Menurut Mendagri, program PSEL bukan hanya membantu mengurangi sampah, tetapi juga menghasilkan energi listrik. Program ini merupakan peluang yang harus disambut positif oleh pemerintah daerah.
“Ini adalah opportunity. Kami sampaikan kepada teman-teman kepala daerah opportunity yang diberikan pemerintah untuk diselesaikan,” tambahnya.
Untuk mendukung implementasi PSEL, Mendagri menugaskan Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Safrizal ZA dan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kemendagri Restuardy Daud untuk mengawal langsung program ini. Mereka akan memastikan kesiapan Pemda serta memperkuat kebijakan Kementerian Lingkungan Hidup.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek