Jakarta – Liputan Warta Jatim. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa keberhasilan penanganan penyakit tuberkulosis (TBC) sangat ditentukan oleh keseriusan kepala daerah. Menurutnya, ukuran keseriusan itu bisa dilihat dari dua hal utama pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) dan penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).

“Ini harus dikejar semua, karena sekali lagi, pembentukan tim menunjukkan sudah ada good start, keseriusan. Sementara rencana aksi menunjukkan sudah ada planning yang jelas dan bisa dieksekusi,” ujar Tito dalam Forum Delapan Gubernur Percepatan Eliminasi TBC di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa 26 Agustus 2025.

 

Dalam acara itu, Mendagri membeberkan progres penanggulangan TBC di delapan provinsi prioritas, yakni Provinsi Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng), Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Di Provinsi Banten, TP2TB tingkat provinsi, kabupaten, dan kota telah terbentuk. Hanya saja, sebanyak empat kabupaten dan kotanya belum memiliki RAD.

Kemudian di Provinsi Jabar, TP2TB tingkat provinsinya juga telah terbentuk dan memiliki RAD. Hanya saja, sebanyak 19 kabupaten/kota belum memiliki TP2TB dan 13 kabupaten/kota belum memiliki RAD. Selanjutnya, DKI Jakarta diketahui telah memiliki TP2TB serta RAD secara keseluruhan. Sementara di Provinsi Jateng juga telah membentuk TP2TB secara keseluruhan. Hanya saja, dalam penyusunan RAD, masih terdapat satu kabupaten yang belum melaksanakannya.

Baca Juga :  DPR RI Secara Resmi Menyetujui 10 Rancangan Undang-Undang (RUU) Menjadi Undang-Undang

Lebih lanjut, untuk Provinsi Jatim, TP2TB tingkat provinsi telah terbentuk, tapi dua kota belum membentuknya. Sedangkan dari sisi RAD, sebanyak 19 kabupaten dan kota belum menyusunnya. Selain itu, untuk Provinsi Sumut, TP2TB provinsi telah terbentuk, akan tetapi sebanyak 14 kabupaten/kota belum merealisasikannya. Sedangkan untuk RAD-nya, sebanyak 24 kabupaten/kota belum menyusunnya.

Sementara itu, untuk Provinsi Sulsel, TP2TB provinsi telah terbentuk, namun sebanyak delapan kabupaten/kota belum mendirikannya. Terkait dengan RAD, di tingkat provinsi diketahui belum disusun, dan di tingkat kabupaten/kota sebanyak 23 daerah juga belum memilikinya. Kemudian di Provinsi NTT, TP2TB provinsi juga telah terbentuk, tetapi sebanyak 18 kabupaten/kota belum melaksanakannya. Sedangkan dari sisi RAD, tercatat di tingkat provinsi dan 21 kabupaten/kota belum menyusunnya.

Melihat kondisi tersebut, Tito meminta para gubernur lebih aktif mendorong jajarannya untuk serius dalam upaya eliminasi TBC. “Silakan gunakan otoritas yang ada untuk mempercepat penanganan TBC,” tegasnya.

Baca Juga :  Perkuat Mesin Pemenangan SBW-Gus Rozi, Tim Panca Setia Perkasa Lantik dan Kukuhkan Koordapil dan Koorcam

Sejalan dengan Mendagri, Menko PMK Pratikno juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam penanganan TBC, khususnya dalam penyediaan anggaran. Menurutnya, Pemda harus memasukkan program percepatan eliminasi TBC dalam RPJMD dan Renstra daerah

“Oleh karena itu, segera aktifkan TP2TB dan masukkan dalam dokumen perencanaan pembangunan. Nantinya juga akan ada mekanisme monitoring dari Mendagri,” ujar Pratikno.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberi perhatian besar pada penanganan TBC. Program ini bahkan masuk dalam quick wins pemerintah.

“Kalau dari delapan daerah prioritas ini bisa tertangani dengan baik, insyaallah penurunan kasus TBC akan signifikan,” kata Budi

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo