Maraknya Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU 54 69106 Bangkalan, Kapolda Jawa Timur Untuk Menindak Tegas
Bangkalan- liputanwartajatim.com, Tim investigasi media menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU 54 69106, yang berlokasi di Jalan Kamal-Kalianget, Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur. Minggu 30 Maret 2025.
Modus yang digunakan adalah pembelian BBM bersubsidi menggunakan galon air mineral, yang kemudian dipindahkan ke jerigen berkapasitas 40 liter. Para pelaku diduga melakukan pembelian berulang dengan mengantri bolak-balik di SPBU tersebut.
Praktik ini jelas melanggar aturan mengenai distribusi BBM bersubsidi dan berpotensi menyebabkan kelangkaan bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Selain itu, aktivitas ini juga dapat merugikan negara dan menciptakan pasar gelap BBM yang merugikan perekonomian lokal.
Saat dikonfirmasi, tim investigasi media mencoba menghubungi pengawas SPBU 54 69106 melalui nomor WhatsApp, namun tidak mendapatkan respons. Sikap diam ini menimbulkan dugaan adanya pembiaran atau keterlibatan pihak SPBU dalam praktik ilegal tersebut.
Tim investigasi media meminta kepada Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, M.Si., serta Kapolres Bangkalan untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap SPBU 54 69106. Pengawasan lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat dalam penyalahgunaan BBM bersubsidi ini.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak SPBU 54 69106 belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Masyarakat berharap adanya transparansi dan tindakan cepat dari pihak berwenang untuk memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
(Red/tim)