Berau- Liputan Warta Jatim, Manajemen PT Dwiwira Lestari , mangkir dipanggil Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Berau , terkait penyelesaian sengketa Hubungan dengan pekerja.
Dalam perkara ini, PT Dwiwira Lestari Jaya melakukan Pemutusan Hubungan Kerja terhadap karyawannya dengan dalih bahwa habis masa kontraknya.
Sedikitnya lima perwakilan dari federasi Persatuan Buruh Militan (FPBM)-KASBI telah hadir, di Kantor Dinas Tenaga Kerja kabupaten Berau, Senin (13/01/2025) Jam 11.00 Wita siang.
Pihak manajemen PT Dwiwira Lestari Jaya tidak hadir, Sementara dari Serikat FPBM-KASBI beserta karyawan yang diputuskan hubungan kerjanya telah hadir tepat waktu sesuai dengan jadwal undangan resmi Disnaker Kabupaten Berau.
Pak Sony Perianda selaku Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker Kab. Berau, juga menyampaikan bahwa kami dari dinas ketenagakerjaan telah bersurat secara resmi mengundang PT. Dwiwira Lestari Jaya namun di balas dengan surat bahwa manajemen PT. Dwiwira Lestari Jaya tidak dapat hadir karena kegiatan operasional yang tidak dapat ditinggalkan.
Ketua DPC FPBM-KASBI, Sudirman, menyampaikan tolong di tindak dengan tegas perusahaan seperti ini, kami saja dari jauh, hadir memenuhi panggilan ini agar perselisihan antara perusahaan dan pekerja tidak berlarut-larut.
Abd. Mansur Selaku Divisi Dan Advokasi FPBM-KASBI meminta kepada Disnaker Kabupaten Berau agar beberapa poin dapat di uji dan di periksa kembali sesuai aturan UU Ketenagakerjaan.
1. Bahwa mohon di periksa dan di uji kembali terkait Regulasi aturan PKWT yang di terapkan di perkebunan Kelapa sawit PT. Dwiwira Lestari Jaya terhadap Pemutusan Hubungan Kerja atas Nama Marianus Nong Moa.
2. Bahwa Agreement atau kontrak kerja tidak ada diberikan soft Copy nya kepada Marianus Nong Moa selama kerja.
3. Bahwa jabatan atau tugas dalam kontrak kerja tidak sesuai dengan pekerjaan atau fakta lapangan. Jabatan dalam kontrak/agritmen: pekerja rawat. Job kerja: Anggota she
Menanggapi hal ini, Sony Perianda Kabid Hubungan Industrial Dinas ketenagakerjaan dan Pak Saba’an selaku Pengawasan Disnaker Provinsi Kalimantan Timur, Menyampaikan akan memanggil kedua kalinya secara kedinasan kepada manajemen Dwiwira Lestari Jaya.
“Kamis 16/01/2015 akan kita panggil lagi guna mencari Titik temu dalam penyelesaian masalah ini,” jelasnya.
(Team)