Manado- Liputan Warta Jatim, LSM-INAKOR Minta Kepolisian, Kejaksaan dan KPK Segera Usut Dugaan Adanya Penyimpangan Berupa Kelalaian dalam PBJ Maupun Korupsi Pada Pekerjaan PEMBANGUNAN RUSUNAWA PENDIDIKAN TUMINTING Manado (DAU PERUNTUKAN) Anggaran 11 Milyar Dimana Pengerjaannya Hingga Saat Ini Tak Kunjung Selesai
Belum rampungnya Pekerjaan Pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting di Kota Manado mengundang curiga public dan patut dipertanyakan. Kondisi tersebut menjadi masalah serius di daerah ini karena selain berpotensi menimbulkan kerugian di masyarakat, juga berpotensi dapat mengakibatkan timbulnya kerugian negara. Padahal, alokasi anggaran Pekerjaan PEMBANGUNAN RUSUNAWA PENDIDIKAN TUMINTING tidak sedikit dan kasus ini sekaligus menambah daftar Panjang masalah buruknya pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan bidang pendidikan di Kota Manado di tengah kebutuhan yang menumpuk.
Berdasarkan informasi pada papan informasi proyek, Pekerjaan PEMBANGUNAN RUSUNAWA PENDIDIKAN TUMINTING bernilai kontrak Rp.11,9 Milyar, tanggal kontrak pekerjaan proyek yang dimenangkan PT. GOMAR tersebut tertera 30 Juli 2024 dan dijadwalkan selesai dengan waktu pelaksanaan 150 (Seratus lima puluh) hari kalender
Ketua Harian DPP LSM-INAKOR, Rolly Wenas, mengatakan, proyek pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting di Kota Manado Tahun 2024, menuai masalah yang cukup memprihatinkan karena diketahui melewati batas waktu pekerjaan atau mengalami deviasi yang dapat dinilai cukup jauh
“Berdasarkan informasi dan hasil investigasi, kami menemukan adanya dugaan
Penyimpangan Berupa Kelalaian dalam PBJ Maupun indikasi yang berpotensi bisa menimbulkan kerugian negara dan Tindak Pidana Korupsi Pada Pekerjaan PEMBANGUNAN RUSUNAWA PENDIDIKAN TUMINTING di Manado (DAU) PERUNTUKAN) Anggaran 11 Milyar dimana sampai Saat Ini pengerjaannya Tak Kunjung Selesai” ungkapnya, Selasa (13/5/2025)
Menurut Wenas, masalah ini tidak boleh dibiarkan dan harus segera diusut secara tuntas. Kaitan masalah ini, pun Walikota Manado, harus segera mengambil sikap tegas. “Jangan sampai Walikota Manado terkesan tutup mata dengan masala yang terjadi dalam pekerjaan proyek DAU PERUNTUKAN Dinas PUPR Kota Manado Tahun 2024,” katanya lagi.
“Pekerjaan Pembangunan infrastruktur Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) dibidang Pendidikan ini semestinya sudah bisa dimanfaatkan pada awal tahun 2025 ini bagi siswa maupun tenaga pendidik untuk meningkatkan akses Pendidikan berkualitas dan meringankan beban finansial peserta didik, terutama yang berasal dari keluarga kurang mampu.namun senyatanya disayangkan senyatanya sampai saat ini belum bisa dimanfaatkan,” ungkap Wenas
Tidak hanya itu, dalam waktu dekat pihaknya akan segera membuat laporan resmi ke segenap Aparat Penegak Hukum (APH) di daerah maupun pusat serta Lembaga negara terkait juga ke Pak Presiden Prabowo melalui kantor Sekretaris Negara terkait dugaan korupsi pada proyek Pekerjaan Pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting (DAU PERUNTUKAN Tahun 2024 guna mendukung program ASTA CITA dan harapan agar ada tim pusat yang dapat turun ke lapangan.untuk meneliti.
“Untuk mendahului laporan resmi kami yang dalam tahap perampungan pemberkasannya, kami meminta aparat penegak hukum (Kepolisian, Kejaksaan, dan KPK RI) segera mengusut adanya dugaan perbuatan melawan hukum, baik berupa kelalaian dalam PBJ maupun indikasi korupsi, dalam pekerjaan Pembangunan Rusunawa Pendidikan Tuminting tahun 2024,” tutup Wenas
Winsy.W/Tim.