Blitar – Liputan Warta Jatim Gerakan pembaharuan Indonesia (GPI) mengadakan unjuk rasa di gedung DPRD kabupaten Blitar yang di ketuai Jaka Prasetya. Kamis (15/05/2025)
Dalam orasinya ketua LSM GPI Jaka Prasetya menyuarakan dengan beberapa tuntutan
Yaitu menolak kehadiran kantor Kejaksaan baru di kabupaten Blitar menghentikan pelaksanaan pembangunan kantor Kejaksaan baru karena diduga cacat adminitrasi dan hukum. Menunda pengadaan barang dan jasa TA 2025/2026 untuk belanja modal di semua badan/Dinas/Kantor dilingkungan Pemkab Blitar sampai adanya pejabat baru yang bebas dari kurupsi.menghentikan semua bentuk hibah barang atau uang kepada instansi samping atau vertikal. semua lembaga/instansi harus menjaga dan menjunjung tinggi asas pemerintahan TRIAS POLITIKA.
Setelah menggelar orasi di depan gedung DPRD kabupaten Blitar, para perwakilan diperkenan kan masuk ke dalam gedung untuk melakukan pertemuan dengan anggota dewan, berhubung dalam pertemuan itu ada instansi terkait tidak hadir maka tidak menekan titik temu kesepakatan.
Maka dari itu LSM GPI akan melakukan pengawalan sampai tuntutan di sepakati demi terciptanya kabupaten Blitar yang bersih dan bebas dari KORUPSI.
(Sp)