Liputo Minta Polda Periksa Dugaan Korupsi Dana Media di Kominfo Sulut 

Manado– Liputan Warta Jatim, Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) dikabarkan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pejabat di Dinas Komunikasi, Informasi, Persandian dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara. Selasa, 20/05/2025.

Pemeriksaan ini diduga kuat terkait dengan penyaluran dana publikasi kepada lima media dengan total anggaran mencapai Rp 50 juta.

Kabarnya, satu media di banderol Rp 50 juta tiap bulan. Berarti lima media itu menjadi Rp 250 juta. Selain kelima media tersebut, DKIPS disinyalir memback up salah satu media cetak bentukan pemerintahan lama dengan ongkos cetak kurang lebih Rp 250 juta.

Ramai diberitakan, informasi yang dihimpun dari sumber internal menyebutkan kelima media penerima dana tersebut diduga merupakan bentukan dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sulut yang memiliki afiliasi dengan dinas Kominfo.

Tujuan pembentukan media ini disinyalir untuk menampung dana publikasi dari pemerintah daerah.

Kepala Dinas Kominfo Sulut, Steven Liow, terpantau aktif dalam beberapa waktu terakhir membuat pemberitaan yang cenderung membangun citra positif dinas yang dipimpinnya, seolah-olah bersih dari sorotan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Baca Juga :  Aktifis Dikeroyok Saat Bongkar Praktik Rentenir di Banyuwangi, Amrullah Siapkan Lima Puluh Pengacara Bela Yunus

Liow juga mengeluarkan pernyataan bahwa kerjasama dengan media harus melalui verifikasi Dewan Pers, dengan mengklaim bahwa hal tersebut akan diatur dalam peraturan gubernur karena merupakan rekomendasi dari BPK RI.

Dikutip lewat rilis yang dibagikan kebeberapa media, sejumlah jurnalis senior memandang, pernyataan Steven Liow hanya kamuflase untuk mengirimkan pesan ke aparat penegak hukum bahwa dinas yang dia pimpin sudah ekstra hati-hati selama ini.

“Itu akal-akalan dia setelah kena shock pemeriksaan Polda Sulut. Biar kelihatan konsen dan menerapkan prinsip kehati-hatian, maka muncullah pernyataan seolah-olah bersih, tegas di media. Padahal belum tentu. Kami juga dapat kabar, Kominfo Sulut akan bikin lagi satu media cetak yang baru untuk menyerap anggaran pemerintah. Ini yang harus Gubernur YSK teliti masalah Kominfo,” ujar salah satu wartawan desk liputan Pemprov Sulut.

Lebih lanjut, beredar kabar bahwa Steven Liow tengah mempersiapkan pendirian media cetak baru yang diduga kuat bertujuan untuk menyerap alokasi anggaran publikasi di Diskominfosan.

Baca Juga :  Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Owner Kosmetik Dwiaffor Dilapor ke Polisi

Menanggapi berbagai isu yang mencuat ini, salah satu tokoh penting di Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sulawesi Utara, Zulkifli Liputo, angkat bicara.

Liputo yang juga menjabat sebagai Koordinator Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia bagian Timur

mendesak Tipidkor Polda Sulut untuk tidak main-main dan mengusut tuntas dugaan praktik korupsi yang terjadi di dinas Kominfo di bawah kepemimpinan Steven Liow.

“Kami meminta dengan tegas kepada Tipidkor Polda Sulut untuk serius dan profesional dalam menangani dugaan korupsi di Dinas Kominfo Sulut. Informasi mengenai media bentukan ASN dan upaya-upaya lain untuk mengamankan anggaran publikasi harus diinvestigasi secara mendalam,” ujar Liputo kepada awak media. Senin (19/5/2025).

Terkait pemeriksaan yang sedang berlangsung di Dinas Kominfo Sulut, publik dan para pelaku media berharap ada langkah konkret aparat penegak hukum dalam menindaklanjuti dugaan penyelewengan anggaran negara ini.

Tim/Red.