Beranda Kabar Jatim Lapas Kelas llB Lumajang Berhasil Menorehkan Prestasi Membanggakan Dinobatkan Sebagai Satuan Kerja...

Lapas Kelas llB Lumajang Berhasil Menorehkan Prestasi Membanggakan Dinobatkan Sebagai Satuan Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK)

32
0

Lumajang – Liputan Warta Jatim, Lapas Kelas IIB Lumajang berhasil menorehkan prestasi membanggakan dengan dinobatkan sebagai Satuan Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Tahun 2024.

Predikat WBK yang bergengsi ini diberikan langsung oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, bersama Wakil Menteri Imipas, Silmi Karim, kepada Kepala Lapas Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2024.

Mahendra Sulaksana mengungkapkan bahwa keberhasilan Lapas Kelas IIB Lumajang meraih predikat WBK merupakan buah dari kerja keras dan komitmen seluruh jajaran dalam mewujudkan reformasi birokrasi serta pencegahan korupsi. Proses panjang telah dilalui Lapas Kelas IIB Lumajang dari tahun ke tahun dengan terus berbenah dan meningkatkan kinerja, hingga akhirnya berhasil meraih predikat WBK pada tahun 2024 ini.

Baca Juga :  Perumahan Pakunden Block D RT 01 RW. 06 kelurahan Tanjungsari Sukorejo kabupaten Blitar Gelar Peringatan HUT RI ke -79

Beliau menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. “Ini adalah bukti komitmen kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Penghargaan ini bukanlah akhir, tetapi momentum untuk terus berkinerja lebih baik,” ujarnya.

Acara tersebut tidak hanya menjadi refleksi tahunan, tetapi juga momen pengakuan atas prestasi Predikat WBK yang diraih pada tahun 2024. Hal ini menjadi bukti nyata komitmen tinggi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Penghargaan ini menandai capaian signifikan dalam upaya pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Lapas Lumajang. Prestasi ini menunjukkan transformasi kelembagaan yang positif serta konsistensi dalam menerapkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Pelantikan Anggota DPRD Periode 2024-2029, Bupati Ipuk: Mari Sinergi Bangun Banyuwangi

(Humas/Eni)