Beranda Kabar Jatim Lapas Kelas IIB Lumajang Selangkah Lagi Raih Predikat WBK : Verifikasi Lapangan...

Lapas Kelas IIB Lumajang Selangkah Lagi Raih Predikat WBK : Verifikasi Lapangan dari Tim Penilai Internal Kemenkumham.

36
0

LUMAJANG – Liputan Warta Jatim, Lapas Kelas IIB Lumajang mendapat kunjungan dari Tim Penilai Internal (TPI) Kementerian Hukum dan HAM pada Rabu (9/10). Kunjungan ini dilakukan dalam rangka verifikasi lapangan untuk menilai kesiapan Lapas Lumajang dalam mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Kedatangan TPI yang dipimpin oleh Auditor Madya Yunita Aristiati dan didampingi Kasubbag Humas Ishadi MP, disambut meriah oleh Tim Zona Integritas Lapas Lumajang dengan yel-yel penyemangat. Kepala Lapas Lumajang Mahendra Sulaksana, memimpin langsung penyambutan ini dan memaparkan berbagai inovasi yang telah diterapkan.

“Kami telah menyiapkan alur layanan kunjungan yang jelas, termasuk penyediaan loker bagi barang-barang pengunjung. Ini semua untuk memudahkan dan memberikan kenyamanan lebih bagi para pengunjung,” ujar Mahendra.

Tim Penilai selanjutnya diajak menuju ruangan layanan terpadu, disini Mahendra menjelaskan alur barang bawaan keluarga narapidana yang harus melalui proses penimbangan dan pemberian nomor untuk memastikan keamanannya.

Pengunjung yang telah terdaftar melalui barcode juga bisa mendaftar kunjungan dengan cepat. Namun, Tim Penilai mencatat perlunya penambahan area privasi di ruang layanan pengaduan.

Baca Juga :  Anna Reynhard Resmikan Galeri Osing Jeruji Lapas Banyuwangi

Sementara itu, sebagian anggota tim penilai melakukan wawancara dengan beberapa pegawai Lapas Lumajang terkait penanganan kunjungan saat hari raya keagamaan. Di ruangan layanan terpadu, terdapat layar monitor yang memberikan informasi lengkap tentang layanan Lapas bagi pengunjung.

Mahendra juga memaparkan kerja sama Lapas Lumajang dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkait program bebas peredaran uang/ Cashless di Lapas, yang merupakan salah satu inisiasi jajarannya.

“Kami telah menandatangani MoU dengan BRI untuk mendukung program ini. Pengunjung maupun narapidana bisa melakukan transaksi non-tunai dengan menggunakan BRIZZI,” jelas Mahendra.

Selama kunjungan, Tim Penilai juga meninjau fasilitas seperti ruang laktasi, area merokok, dan area parkir yang disediakan khusus untuk keluarga narapidana. Salah seorang pegawai Lapas Lumajang, turut menjelaskan bahwa pihaknya selalu berusaha memberikan layanan yang ramah dan terbaik bagi pengunjung, terutama keluarga narapidana.

Mahendra juga mengajak Tim Penilai singgah di area utara Lapas Lumajang yang berdiri sebuah kafe yang dikelola pihak ketiga

“Tanah ini milik Lapas, dan kami telah melalui proses MoU serta perizinan dengan KPKNL untuk pengelolaan kafe ini, termasuk pembayaran PNBP,” ujar Mahendra.

Baca Juga :  Pemilu Serentak Pilkada 2024 Di Minahasa Berjalan Lancar Dan Kondusif

Memasuki area Pengamanan Pintu Utama, Pria asli Jember ini menuturkan fungsi monitor di area P2U yang diklaim dapat memantau lalu lintas jumlah dan posisi narapidana secara update, termasuk status mereka, seperti apakah sedang menjalani sidang atau aktivitas lainnya. Alur kunjungan dijelaskan mulai dari pemberian tanda pengunjung, penggeledahan, hingga masuk ke pintu kedua.

Sementara Yunita menyampaikan beberapa pertanyaan terkait prosedur penanganan narapidana yang sakit dan komposisi regu jaga harian.

“Kami ingin memastikan bahwa Lapas Lumajang siap dalam segala kondisi, termasuk dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal bagi warga binaan hingga antisipasi dalam penanganan keadaan darurat”, urainya.

Tim Penilai kemudian meninjau dapur yang digunakan untuk mengolah makanan bagi Warga Binaan, termasuk mengunjungi blok hunian

Selain itu, fasilitas seperti Poliklinik dan Pondok Lesantren bagi WBP juga disajikan Mahendra kepada Tim Penilai. Kunjungan berlanjut ke blok wanita dan bengkel kerja, di mana berbagai kegiatan pembinaan seperti pembuatan mebel dan pertanian dijalankan sebagai bagian dari program pembinaan di Lapas Lumajang.

**Humas Lapas Lumajang/Eni**