JEMBER – Liputan Warta Jatim, Papan sterk, papan informasi penghuni kamar warga binaan Lapas Kelas IIA Jember diperbarui pada Jumat (03/01/2025) oleh Staf KPLP (Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan). Pembaruan tersebut dilakukan sebagai langkah manajemen resiko gangguan keamanan, transparansi, dan pemeliharaan peranti keamanan.
Ganang Ramadhan, staff KPLP yang mengganti ungkapkan hal ini. “Kami memperbarui data warga binaan yang menempati kamar hunian setiap ada perpindahan. Jika ada tambahan penghuni kamar, habis masa pidana, habis masa ekspirasi atau pindah kamar, kami akan langsung memperbarui,” ucapnya.
Data yang ditampilkan dalam papan sterk tersebut meliputi nama, nomor register, masa pidana, perkara, foto, dan tanggal ekspirasi. “Data yang dipasang setiap kamar berbeda, sesuai dengan jumlah warga binaan yang menghuni kamar,” lanjut Ganang.
Sementara itu, Kepala KPLP Jember, Edy Rochman, mengungkapkan bahwa hal tersebut dilakukan sebagai langkah dalam pengelolaan resiko. “Memperbarui papan informasi penghuni setiap kamar adalah salah satu langkah pencegahan resiko gangguan keamanan. Juga mempermudah kami dalam berkinerja, khususnya dalam pencatatan warga binaan,” pungkas Edy.(Humas)