Banyuwangi – Liputan Warta Jatim, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA) Banyuwangi dalam rangka pelaksanaan program rehabilitasi sosial bagi warga binaan, khususnya yang terjerat kasus penyalahgunaan narkotika Selasa (08/07) pagi.
Perjanjian yang dilaksanakan di Aula Sahardjo Lapas Kelas IIA Banyuwangi ini menjadi langkah strategis Lapas Banyuwangi dalam membina dan memperbaiki perilaku warga binaan selama menjalani masa hukuman.
Melalui pendekatan rehabilitatif dan edukatif, warga binaan diharapkan dapat mengubah pola pikir, meninggalkan perilaku negatif, dan membangun kembali jati diri mereka.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen lembaga dalam memberikan pelayanan pemasyarakatan berbasis kemanusiaan.
“Kami ingin warga binaan tidak hanya menjalani hukuman, tetapi juga mendapatkan pembinaan yang bermakna agar siap berubah dan mampu kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya.
Program rehabilitasi sosial ini mencakup kegiatan konseling individu dan kelompok, pembinaan mental-spiritual, serta pelatihan keterampilan hidup (life skills) yang dirancang untuk meningkatkan kesiapan warga binaan menjalani kehidupan di luar tembok lapas setelah bebas nantinya.
Sementara itu, Ketua Yayasan GENNESA Tutik Handayani menyatakan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan.
“Kami percaya bahwa setiap orang berhak mendapatkan kesempatan kedua. Kami hadir untuk mendampingi proses perubahan itu agar benar-benar bisa dirasakan oleh warga binaan dan juga masyarakat luas saat mereka kembali nanti,” tegasnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan warga binaan Lapas Kelas IIA Banyuwangi tidak hanya menyelesaikan masa pidana, tetapi juga keluar dengan kesiapan mental, spiritual, dan keterampilan sosial yang lebih kuat, siap menyongsong kehidupan baru yang positif dan produktif.
Humas