Sidoarjo – Liputan Warta Jatim, Lagi lagi, ‎Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) TNI AL Bandara Internasional Juanda bersama dengan petugas Balai Karantina Hewan Ikan Dan Tumbuhan (BKHIT) Indonesia Provinsi Jawa Timur dan Avsec Bandara Juanda berhasil menggagalkan pengiriman seberat total 16 kg sarang burung walet tanpa dokumen resmi di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Jumat (15/8/2025).

Komandan Satgaspam Bandara Juanda, Letkol Laut (P) Rai Terianom mewakili Komandan Lanudal Juanda Puspenerbal, Kolonel Laut (P) Gugus Wahyu S.U, mengungkapkan upaya pengiriman ilegal tersebut, ditemukan dalam bagasi milik penumpang berinisial (SM) terbagi dalam 21 Bungkus yang hendak terbang ke Singapura menggunakan pesawat Garuda (GA-854).

‎Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh Satgaspam dan Petugas Balai Karantina serta Avsec Bandara Internasional Juanda, Barang bukti kemudian diamankan dan diserahterimakan ke BKHIT Prov. Jawa Timur untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Baca Juga :  Polres Lumajang Edukasi Masyarakat tentang Keselamatan di Perlintasan Kereta Api

‎“Penggagalan ini merupakan bagian dari komitmen kami bersama Stakeholder Bandara Juanda dalam menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah Bandara Internasional Juanda, terutama dalam pengawasan barang-barang ekspor yang wajib memenuhi peraturan dan ketentuan,” kata Dansatgaspam Bandara Juanda.

‎Pengiriman sarang burung walet tanpa dokumen ini lanjutnya, melanggar Pasal 87 jo Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.

 

 

Di tempat terpisah, ‎Danlanudal Juanda menghimbau kepada seluruh penumpang dan pihak-pihak yang melakukan pembawaan atau pengiriman ke luar negeri agar memahami dan mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan yang berlaku demi menjaga keamanan dan ketertiban dari upaya-upaya pelanggaran hukum yang dapat merugikan negara dan mengancam biosekuri nasional.

Baca Juga :  Jumat Berkah, Puspenerbal Santuni Panti Asuhan Amanah Bina Insani Gebang

“‎Kolaborasi lintas instansi dan kewaspadaan di lapangan, menjadi kunci dalam menggagalkan upaya pelanggaran hukum semacam ini,” pungkasnya.

By Cahyo