Beranda Nasional KPU Telah Menjamin Tidak Ada Perbedaan Dengan Jadwal Kampanye di Pilkada dengan...

KPU Telah Menjamin Tidak Ada Perbedaan Dengan Jadwal Kampanye di Pilkada dengan Calon Tunggal Dalam Pilkada 2024

51
0

Jakarta- Liputan Warta Jatim, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Idham Holik telah menyatakan bawa tidak ada perbedaan jadwal kampanye pada pilkada yang hanya diikuti oleh calon pasnagan tunggal.

Idham seluruh tahapan pilkada kampanye akan mulai Rabu 25/09/2024 besok.

“Kampanye di daerah Pilkada dengan satu pasangan calon itu pada dasarnya sama dengan pelaksanaan kampanye di daerah dengan Pilkada non-satu pasangan calon,” ucapnya saat ditemui di Kantor KPU RI, pada hari Selasa (24/9/2024).

Namun ia memastikan bawa KPU akan bekerja secara proporsional supaya hak hak informasi Terima masyarakat tidak terdistorsi menerima sosialisasi pemilihan.

“Kami Yakin bawa masyarakat memiliki kebebasan untuk memilih. Masyarakat kami jamin telah memiliki kebebasan untuk memiliki yang sesuai dengan intensi politik mereka masing-masing,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolres Gresik Patroli Pastikan Keamanan dan Kelancaran Proses Penghitungan suara di tingkat PPK 

Dalam pilkada Serentak 2024 telah pastikan ada sejumlah 37 pasangan calon.

Dalam pilkada ini akan diselenggarakan di 37 provinsi, 415 kabupaten, 93 kota. KPU telah menetapkan ada 1.553 kandidat yang akan berkonsentrasi dari ratusan daerah.

“Dengan ada sejumlah total 1.561 pasangan calon yang telah mendaftar ke KPU, baik di tingkat provinsi, kemudian ke tingkat kabupaten/kota KPU, baik tingkat provinsi, kabupaten-kota, untuk KPU telah menetapkan ada 1.553 pasangan calon,” kata anggota KPU RI, August Mellaz, dalam jumpa pers pada Senin (23/9/2024).

Dari total sejumlah 103 yang terdiri dari calon gubernur dan wakil gubernur, 284 pasangan wali kota dan wakilnya, sedangkan 1.166 sisanya merupakan pasangan calon bupati dan wakilnya.

Baca Juga :  Kepemimpinan Pj Bupati Andriyanto Bawa Perubahan Positif Layak Di lanjutkan

Yang kita ketahui bawa pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 dijadwalkan pada 27 November 2024.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek