Sidoarjo – Liputan Warta Jatim Komisi pemilihan umum (KPU) adakan rapat terkait pencalonan bupati dan wakil bupati yang di adakan di kantor KPU serta membahas bahwa sebelum pencalonan akan ada pemeriksaan kesehatan Jum’at 23/8/2024
Acara di lakukan di gedung KPU jalan Cemengkalang raya1 Sidoarjo, adapun yang hadir diantaranya Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Haidar Munjid, Kepala Bappeda Sidoarjo Heri Susanto, Forkompinda Sidoarjo, serta perwakilan dari beberapa partai politik
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Sidoarjo Fauzan Adim menjelaskan Jika rapat koordinasi Pemeriksaan Kesehatan ini menjadi bagian penting rangkaian tahapan pemilihan kepala daerah.
“Kegiatan sosialisasi ini dilakukan oleh KPU Sidoarjo jelang pengumuman pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati pada tanggal 24 hingga 26 Agustus 2024 yang akan di umumkan melalui media ,” ungkap Fauzan kepada awak media.
Selanjutnya, proses pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Sekaligus penelitian berkas persyaratan calon yang akan dilakukan pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Kegiatan sosialisasi ini sangat penting melihat kesiapan masing masing calon dari segi kesehatan rohani dan jasmaniFauzan menekankan pentingnya persiapan yang matang bagi setiap calon Bupati dan Wakil Bupati.
Harapan kami, pada saat mendaftar, para pasangan calon sudah benar-benar telah siap dengan segala persyaratan yang dibutuhkan,” tambahnya.
Pemeriksaan kesehatan di lakukan 4 hari sebelum proses pendaftaran di lAkukan dari sini bisa di tentukannya bahwa calon ini berhak menjadi calon bupati atau wakil bupati selanjutnya.
Sementara itu Haidar Munjid dari Divisi Teknis Penyelenggaraan menjelaskan secara detail terkait proses pemeriksaan kesehatan pasangan calon yang akan dilakukan di rumah sakit yang ditunjuk oleh KPU Kabupaten Sidoarjo.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit DR. Soetomo Surabaya yang memiliki kompetensi untuk melakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh sesuai standar yang telah ditetapkan,” ungkap Haidar.
Selanjutnya, proses pendaftaran pasangan calon akan berlangsung pada 27-29 Agustus 2024. Sekaligus penelitian berkas persyaratan calon yang akan dilakukan pada 27 Agustus hingga 21 September 2024.
Dengan di adakannya rapat koordinasi ini pilkada dapat berjalan dengan lancar dan kondusif dan tidak kekurangan satu apapun.
(Asmaul)