Beranda Artikel KPU Cilacap Tetapkan Nomor Urut Cabup-cawabup Cilacap Periode 2024-2029 

KPU Cilacap Tetapkan Nomor Urut Cabup-cawabup Cilacap Periode 2024-2029 

111
0

Cilacap- liputanwartajatim.com, Penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Cilacap yang ikut kontestasi Pilkada 27 November 2024 mendatang dilaksanakan dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cilacap.

Pengundian nomor urut Paslon dilaksanakan dalam satu momen khusus pada hari Senin, (23/09/2024) di Gedung Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jalan Tentara Pelajar, Cilacap.

Pasangan Setyo Budi Wibowo (SBW)-Fahrur Rozi nomor urut 1, pasangan Imam Tobroni-Sonhaji nomor 2, pasangan Syamsul-Ammy nomor urut 3, dan pasangan Awaluddin-Vicky Shu nomor urut 4.

Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno mengatakan, “Kami sudah tawarkan pada masing-masing pasangan calon untuk bisa menyikapi, apakah visi misi yang bagus atau pribadi calonnya yang bagus, masyarakat yang bisa menentukan.” Ucap Ketua KPU Cilacap.

Baca Juga :  Kakan Kemenag Banyumas Melepas Umat Katholik Bertemu Paus Fransiskus di GBK Jakarta

Pemenang Pilkada sesuai undang-undang Pilkada 2016 pasal 107 yaitu perolehan suara terbanyak. Pemenang harus 50 persen plus 1 suara.

Dua putaran hanya dilaksanakan di DKI Jakarta, Cilacap hanya satu putaran dengan suara terbanyak.

Para pendukung Paslon lakukan yel-yel untuk jago jago mereka di ruas Jalan Tentara Pelajar depan Gedung IPHI, kemacetan terjadi karenanya.

 

Pewarta : Asih Murwanti