Jakarta – Liputan Warta Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC) terkait kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur. Dalam kasus ini, Rudy disebut telah menyalurkan uang miliaran rupiah untuk memuluskan perpanjangan izin usaha pertambangan.
Kasus ini bermula pada Juni 2014, saat Rudy memberikan kuasa kepada Sugeng (SUG), seorang makelar dari Samarinda, untuk mengurus perpanjangan 6 IUP eksplorasi milik perusahaan Rudy kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Selanjutnya, pada Agustus 2014, proses perpanjangan dilanjutkan oleh Iwan Chandra (IC) yang bekerja sama dengan kolega Sugeng. Dalam proses ini, Iwan dan Rudy menemui alm. Gubernur Kaltim Awang Faroek, terkait perizinan perusahaan Rudy yang lain.
“ROC telah mengirimkan uang senilai Rp3 miliar, termasuk fee untuk IC, yang kemudian digunakan untuk meminta bantuan perpanjangan IUP kepada Kepala Dinas ESDM Kaltim, AMR (Amrullah),” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Senin 25 Agustus 2025.
Pada Januari 2025, Amrullah dihubungi Dayang Donna Walfiaries (DDW) terkait proses perpanjangan IUP. Pada bulan berikutnya, Rudy melalui Sugeng bernegosiasi dengan DDW dan menyerahkan uang sebesar Rp3,5 miliar. Uang itu diserahkan sebagian dalam bentuk dollar Singapura melalui amplop yang diantarkan IC dan Sugeng.
Rudy Ong ditahan setelah dijemput paksa oleh penyidik KPK. Ia terlihat merangkak saat digiring ke ruang penyidik KPK pada Kamis, 21 Agustus 2025, pukul 21.37 WIB. Rudy mengenakan kemeja dan celana hitam, dan sempat dibopong oleh dua pegawai KPK untuk membantunya berdiri.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa Rudy Ong akan menjalani penahanan selama 20 hari pertama, terhitung dari 21 Agustus hingga 9 September 2025, di Rutan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
Penahanan Rudy Ong menandai langkah tegas KPK dalam menindak praktik suap perizinan pertambangan yang merugikan negara. Proses penyidikan akan terus berlanjut untuk menelusuri keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk dugaan keterkaitan dengan pejabat pemerintah daerah.
Jika mau, saya bisa buatkan versi lebih singkat dan clickbait ala media online, yang lebih viral-ready dengan fokus pada unsur dramatik penangkapan Rudy Ong Chandra.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek