Jakarta – Liputan Warta Jatim, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ilham Akbar Habibie, putra Presiden ke-3 RI BJ Habibie. Ia akan dimintai keterangan terkait penjualan mobil Mercedes Benz (Mercy) kepada mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Mobil mewah itu kini telah disita KPK dalam kaitan kasus korupsi Bank BJB.
“Yang ingin didalami, benar apa yang disampaikan soal penjualan mobil Mercy ke RK,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.
Asep mengungkapkan, meski mobil itu dibeli Ridwan Kamil dari Ilham Akbar, dokumen kendaraan masih tercatat atas nama BJ Habibie.
“Kalau tidak salah STNK-nya masih atas nama papanya,” jelas Asep.
Ilham sendiri sejatinya dijadwalkan diperiksa pada Jumat 22 Agustus 2025, namun berhalangan hadir lantaran ada agenda lain di Malaysia. Ia meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
Pemeriksaan terhadap Ilham menjadi bagian dari pengembangan kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang telah menyeret lima tersangka, yakni:
1. Yuddy Renaldi, mantan Dirut Bank BJB
2. Widi Hartono (WH), eks Divisi Corporate Secretary Bank BJB
3. Ikin Asikin Dulmanan (IAD)
4. Suhendrik (S)
5. Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta
Menurut KPK, praktik korupsi ini diduga menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. Dana hasil korupsi disebut mengalir untuk berbagai kebutuhan nonbujeter.
Meski lima tersangka belum ditahan, KPK telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk mencegah mereka bepergian ke luar negeri selama enam bulan, dengan kemungkinan diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Ariesto Pramitho Ajie
Kaperwil Jabodetabek