Beranda Hukum Konten Bisa Melanggar ITE, Sebaiknya Buat LP atau Dumas di Kepolisian, Agar...

Konten Bisa Melanggar ITE, Sebaiknya Buat LP atau Dumas di Kepolisian, Agar Terarah Kasus Sumbar

175
0

JAKARTA – Liputan Warta Jatim, Konten itu , yang bisa berimbas ke UU ITE, hal itu disampaikan Ketum PW FRN Agus Flores di PMJ Jakarta Pusat (8/7).

” Ada Jalurnya Buat Laporan Polisi (LP) atau Dumas, kalau tidak ditanggapi laporkan ke saya,” tegas Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) R.Mas MH Agus Rugiarto SH , Senin (8/7) .

Julukan Agus Flores saat dikonfirmasi di Polda Metro Jaya (PMJ) Jakarta, mengatakan Kasus AFIF Diduga lebih banyak Hoaxnya , karena ada target oknum mafia untuk merusak Institusi Polri.

” Itu saya bilang, fokus buat LP dan Dumas, lebih terarah daripada buat conten akhir bertentangan dengan UU ITE,” ujarnya.

Baca Juga :  Polres Gresik Pastikan Penanganan kasus Perampasan Mobil oleh Debt Collector

Disinggung Keberpihakan Agus Flores ? Apakah Masyarakat atau Polisi.

Agus katakan , Jangan Bicara Masyarakat kalau kasus ini banyak kepentingan.

” Sudah saya jelaskan kasus itu, murni Hoax, ngapain dibela bela, kalau keberatan buat LP atau Dumas,” ujarnya .