Beranda TNI-POLRI Kolaka Siaga Lebaran: Polres Gelar Pasukan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Kolaka Siaga Lebaran: Polres Gelar Pasukan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

10
0

Kolaka, Sulawesi Tenggara– Liputan Warta Jatim, Kepolisian Resor (Polres) Kolaka menunjukkan kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah dengan menggelar apel gelar pasukan Operasi Ketupat Anoa 2025 pada Kamis (20/3/2025). Bertempat di depan Rumah Adat Kolaka, Kecamatan Latambaga, acara yang berlangsung mulai pukul 08.00 WITA ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika, minuman keras ilegal, dan knalpot brong.

Apel gelar pasukan ini dipimpin oleh Bupati Kolaka, H. Amri S.STP M. Si., yang dalam amanatnya membacakan pesan dari Kapolri. Turut hadir dalam acara tersebut Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha S.I.K., M.H., CPM., beserta jajaran Forkopimda Kabupaten Kolaka, termasuk Ketua DPRD Kolaka I Ketut Arjana, S.E., perwakilan Dandim 1412 Kolaka, MAYOR Infantri Mapatoba, serta perwakilan dari berbagai instansi terkait dan tokoh masyarakat.

Dalam amanat Kapolri yang dibacakan Bupati Amri, ditekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri. Disampaikan pula bahwa survei menunjukkan peningkatan kepuasan masyarakat terhadap penanganan arus mudik tahun sebelumnya, dan diprediksi adanya lonjakan jumlah pemudik tahun ini. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Operasi Ketupat 2025 melibatkan ribuan personel dan pendirian pos pengamanan serta pelayanan di berbagai titik rawan.

Baca Juga :  Polres Sumenep Terjunkan 223 Personel Pengamanan Laga Liga 3 Kapal Api PSSI Jatim

Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang bukti kejahatan. Bupati Kolaka bersama Kapolres Kolaka dan jajaran Forkopimda memimpin langsung pemusnahan barang bukti berupa 517 gram narkotika jenis sabu, 204 botol minuman keras berbagai merek, dan 50 buah knalpot brong hasil razia. Sebelum dimusnahkan, narkotika jenis sabu diuji keasliannya oleh tim ahli dari Kesehatan Polres Kolaka, kemudian dilarutkan dalam air dan diblender. Sementara itu, minuman keras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat, dan knalpot brong dipotong-potong dengan mesin pemotong.

Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha S.I.K., M.H., CPM., menyatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen Polres Kolaka dalam memberantas peredaran narkoba, minuman keras ilegal, serta menindak penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban masyarakat. “Kegiatan ini menjadi simbol bahwa Polres Kolaka tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran yang mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegas Kapolres Yudha.

Baca Juga :  Dalam Rangka Hari Polwan ke-76 dan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke-72, Polresta Banyuwangi Gelar olah raga bersama

Operasi Kepolisian Terpusat dengan sandi Operasi ”Ketupat Anoa – 2025” akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai tanggal 26 Maret hingga 8 April 2025. Polres Kolaka bersama instansi terkait menyatakan kesiapannya untuk mengamankan seluruh rangkaian kegiatan mudik dan perayaan Idul Fitri 1446 H/2025 M di wilayah hukum Polres Kolaka. Kegiatan apel gelar pasukan dan pemusnahan barang bukti ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menyambut hari raya.
*BM*