Bondowoso- liputanwartajatim.com, Menanggapi pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Sumber Anom, Kepala Desa Misyono, Kecamatan Tamanan, kami selaku Pemerintah Desa Sumber Anom merasa perlu memberikan klarifikasi demi menjaga objektivitas dan kebenaran informasi yang diterima oleh masyarakat. Jumat (31/1/2025).
1. Transparansi dan Akuntabilitas Pengelolaan DD/ADD
Pemerintah Desa Sumber Anom selalu berkomitmen dalam menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan DD/ADD sesuai dengan peraturan yang berlaku. Setiap penggunaan anggaran telah melalui proses perencanaan yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perangkat desa terkait.
Kami juga secara rutin menyampaikan laporan realisasi anggaran kepada instansi terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, serta melalui musyawarah desa yang terbuka bagi masyarakat. Oleh karena itu, tuduhan bahwa anggaran desa tidak dikelola secara transparan adalah tidak berdasar.
2. Terkait Dugaan Kegiatan Fiktif
Kami menegaskan bahwa semua kegiatan yang didanai oleh DD/ADD telah direalisasikan sesuai perencanaan yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Beberapa proyek infrastruktur, termasuk pembangunan jalan usaha tani dan sarana energi alternatif, telah terlaksana dengan baik dan dapat dibuktikan dengan dokumen serta hasil pekerjaan di lapangan.
Jika terdapat kekeliruan dalam persepsi atau pemahaman terhadap realisasi kegiatan, kami terbuka bagi masyarakat maupun pihak berwenang untuk melakukan klarifikasi langsung di lapangan guna memastikan kebenarannya.
3. Pengelolaan BUMDes “Makmur Jaya”
Terkait dengan tuduhan pengelolaan BUMDes yang tidak melibatkan pengurus, kami menegaskan bahwa BUMDes “Makmur Jaya” tetap beroperasi sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam regulasi desa. Adapun perubahan dalam kepengurusan dilakukan dengan mempertimbangkan efektivitas dan kemajuan usaha, serta telah sesuai dengan aturan yang berlaku.
Mengenai aset ternak sapi yang disebut sudah tidak ada sejak 2021, perlu diketahui bahwa program ternak sapi mengalami kendala teknis dan ekonomi akibat faktor eksternal, termasuk dampak pandemi COVID-19 yang mempengaruhi sektor peternakan. Kami telah melakukan evaluasi terkait hal ini dan siap memberikan laporan pertanggungjawaban kepada pihak berwenang.
4. Publikasi Anggaran DD/ADD
Kami menegaskan bahwa rincian penggunaan anggaran DD/ADD telah dipublikasikan secara berkala melalui papan informasi desa, musyawarah desa, serta laporan kepada instansi terkait. Jika masih ada masyarakat yang merasa kurang mendapatkan informasi, kami siap untuk memberikan akses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme keterbukaan informasi publik.
5. Keterlibatan Inspektorat dan Aparat Pengawas
Tudingan bahwa Inspektorat kurang optimal dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan DD/ADD tidak sepenuhnya benar. Pemerintah Desa Sumber Anom selalu kooperatif dalam setiap pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat maupun auditor lainnya. Setiap rekomendasi hasil audit selalu ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kami mengajak semua pihak untuk mengedepankan prinsip praduga tak bersalah dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Jika memang ada temuan yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut, kami siap untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak.
Demikian hak jawab ini kami sampaikan agar masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan objektif.
Pemerintah Desa Sumber Anom
(Red)