Beranda Artikel Klarifikasi PT BSP Terkait Tudingan Terlibat Dalam Praktik Mafia Solar

Klarifikasi PT BSP Terkait Tudingan Terlibat Dalam Praktik Mafia Solar

38
0

Manado- liputanwartajatim.com, PT Berkat Sahabat Persada (BSP) di Kota Bitung, Sulawesi Utara, akhirnya memberikan klarifikasi terkait tudingan terlibat dalam praktik mafia solar.

Tuduhan ini muncul dari beberapa pemberitaan media yang dinilai dilakukan tanpa konfirmasi. Pihak BSP menegaskan bahwa mereka memiliki legalitas lengkap dan sumber solar resmi melalui PT AKR dan PT Hokari Linux Pratama (HLP). Kamis 12 September 2024.

Anzas, salah satu manajemen PT BSP, menyayangkan pemberitaan sepihak tersebut dan menjelaskan bahwa keberadaan mobil tangki di Kota Manado karena sedang diperbaiki, bukan karena ada aktivitas ilegal. Ia menegaskan bahwa tidak ada penjualan solar di sana.

Selain itu, Anzas juga membantah adanya keterkaitan dengan seseorang berinisial BL alias Brando Lengkong, yang disebut dalam pemberitaan. Ia menegaskan bahwa nama tersebut tidak ada dalam struktur manajemen PT BSP.

Baca Juga :  Pj Bupati Cilacap: Pasar Kroya Merupakan Pasar Induk Sebagai Sarana Perdagangan Masyarakat

BSP juga siap memberikan bukti izin transportir dari ESDM dan surat keterangan penyalur melalui PT Lautan Dewa Energi (LDE). Setiap bulan, mereka melakukan pembelian solar secara resmi dari PT AKR dan PT HLP, bukan dari subsidi.

Anzas berharap agar media lebih teliti dalam membuat berita, dengan mengutamakan konfirmasi terlebih dahulu sebelum membentuk opini yang menyudutkan perusahaan.

(Red)