Banyuwangi – liputan Warta Jatim, Polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) terus bergulir di Banyuwangi. Meski pemerintah menyebut tidak ada kenaikan pajak, perubahan sistem dari multi tarif ke single tarif memicu tafsir berbeda di kalangan masyarakat.

Praktisi hukum senior Banyuwangi, KH. Ir. Achmad Wahyudi, SH., MH., menilai bahwa persoalan ini bukan hanya teknis, melainkan juga menyangkut persepsi publik yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian.

“Tidak mudah menjelaskan kepada masyarakat, bahkan saya sudah mencoba menyampaikan secara langsung dan tidak langsung kepada beberapa pihak bahwa sebenarnya tidak ada kenaikan pajak. Perubahan dari multi tarif ke single tarif dengan klasterisasi dan stimulus tetap saja menimbulkan kesimpulan publik yang sederhana, yaitu adanya kenaikan dari 0,1 persen menjadi 0,3 persen,” tegasnya, Selasa (19/8/2025) sore.

Baca Juga :  Tugu Bersejarah Rusak Ditabrak Alat Berat CV Sari Teknik, Warga Situbondo Tuntut Tanggung Jawab Kontraktor

Menurutnya, persepsi inilah yang harus diantisipasi. Sebab, meskipun secara aturan tidak dimaksudkan sebagai kenaikan, publik sudah terlanjur menilai adanya beban tambahan.

“Ketika 0,1 persen bergeser ke 0,3 persen, itu sudah dianggap sebagai kenaikan. Dan itu sudah menjadi sinopsis, sudah menjadi kesimpulan publik,” ujarnya.

Untuk mengakhiri polemik, Ir. Achmad Wahyudi memberikan usulan tegas kepada pemerintah daerah, DPRD Banyuwangi, hingga Ketua Pansus. Ia menilai lebih bijak jika usulan masyarakat diakomodasi dengan mengembalikan tarif ke sistem multi tarif semula.

“Sebaiknya diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri agar surat edaran terkait PBB-P2 lebih diperjelas. Terutama pasal mengenai tarif 0,3 persen dikembalikan ke multi tarif seperti sebelumnya. Dengan begitu, jelas dan selaras dengan tujuan awal, yaitu tidak ada kenaikan pajak. Ini soal political will,” paparnya.

Baca Juga :  Biro AP Setda Jatim Dorong Pembangunan Berkelanjutan dengan Serahkan DIPA dan TKD 2025

Ia juga menegaskan bahwa langkah kompromi ini akan menunjukkan sikap bijak sekaligus meredam keresahan warga.

“Saya minta Ketua Pansus, teman-teman DPRD, dan Pemerintah Banyuwangi lebih arif dalam menyikapi aspirasi masyarakat. Tujuan kita sama, tidak ada kenaikan pajak. Maka mari kita kedepankan sikap bijaksana,” pungkasnya. (rag/bp-bwi)

By Cahyo