Beranda Nasional Ketum PJS Tegas Berantas Wartawan Bodrex Jurnalisme Harus Berintegritas

Ketum PJS Tegas Berantas Wartawan Bodrex Jurnalisme Harus Berintegritas

94
0

JAKARTA – Liputan Warta Jatim, Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, mengenai keberadaan wartawan bodrex yang kerap mengganggu kepala desa memicu beragam respons dari berbagai pihak.

Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menegaskan komitmennya dalam memberantas oknum wartawan yang menyalahgunakan profesinya demi kepentingan pribadi.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menekankan bahwa organisasi tidak akan memberikan toleransi terhadap praktik pemerasan, intimidasi, atau jurnalisme transaksional yang mencoreng profesi kewartawanan.

“Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan oknum wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan dan meminta uang kepada narasumber,” ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (03/03/2025).

Lebih lanjut, Mahmud menegaskan bahwa PJS memiliki visi untuk mewujudkan jurnalis yang berintegritas, kompeten, dan profesional. Oleh karena itu, pihaknya akan bertindak tegas terhadap anggota yang melanggar kode etik jurnalistik.

Baca Juga :  Dibuka Ketua Dewan Penasehat DPP, Rapimnas Putuskan PJS Mendaftar Konstituen Dewan Pers

Sanksi Tegas bagi Wartawan Pemeras

Sebagai bentuk ketegasan, PJS memastikan bahwa setiap anggotanya yang terbukti melakukan pemerasan akan langsung dipecat tanpa kompromi. Tidak ada tempat bagi mereka yang menyalahgunakan profesi jurnalis demi keuntungan pribadi.

Selain itu, bagi wartawan yang telah memiliki Sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dari lembaga uji di bawah naungan Dewan Pers, tetapi tetap melakukan pelanggaran etik, PJS akan melaporkannya ke lembaga uji terkait dengan tembusan kepada Dewan Pers. Tujuannya adalah agar sertifikat UKW mereka dicabut, sehingga mereka tidak lagi dapat mengklaim diri sebagai wartawan profesional.

“Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga tentang menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada wartawan yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini,” tegas Mahmud.

Baca Juga :  Pemerintah Salurkan Program Penyediaan Air Minum Dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) Di Desa Randuagung

PJS Imbau Pejabat dan Masyarakat untuk Verifikasi Wartawan

Untuk menghindari praktik jurnalisme yang menyimpang, PJS mengimbau para pejabat, kepala desa, serta masyarakat agar lebih selektif dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan meliputi:

Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.

Mengecek kredibilitas media tempat wartawan bekerja.

Memastikan wartawan tersebut terdaftar dalam organisasi pers yang diakui.

Menghubungi pemimpin redaksi atau organisasi pers untuk verifikasi.

Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang mencoreng nama baik profesi wartawan.

Selain itu, Mahmud juga menegaskan bahwa ketegasan ini harus menjadi pedoman bagi seluruh pengurus PJS di semua tingkatan, baik di DPP, DPD, maupun DPC di seluruh Indonesia.Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang menjunjung tinggi kebenaran, etika, dan profesionalisme. Tutup Ketum PJS.

(Red/Winsy.W)