Beranda Politik Ketum ( OMBB )Angkat Bicara Beredarnya SE KPU Merupakan PELANGGARAN Berat Oleh...

Ketum ( OMBB )Angkat Bicara Beredarnya SE KPU Merupakan PELANGGARAN Berat Oleh KPU

41
0

Bengkulu – Liputan Warta Jatim, Ketua Umum Organisasi kemsarqkatan Majub Bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin ,menilai beredarnya ieruuSurat Edaran(SE) KPU Provinsi Bengkulu yang berisi pemberitahuan status tersangka calon gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, disinyalir adalah sebagai upaya pembunuhan karakter paslon tertentu, agar tingkat keterpilihannya menurun pada Pilkada 2024 ini. Pasalnya, SE yang beredar tepat dihari pencoblosan tanggal 27 November 2024 yang lalu, beredar secara sistematis, terstruktur dan massif ke seluruh TPS di Provinsi Bengkulu.

“Patut kita duga, telah terjadi pelanggaran berat yang sudah dilakukan oleh KPU Bengkulu sebagai penyelenggara Pilkada. Pasalnya, SE yang beredar secara sistematis, terstruktur dan massif tepat dihari pencoblosan tanggal 27 November 2024 yang lalu,disinyalir sebagai upaya pembunuhan karakter paslon tertentu, agar tingkat keterpilihannya menurun pada Pilkada 2024 ini” Ujar Ketua Umum Organisasi kemsarqkatan maju bersama Bengkulu Majelis Pimpinan Nasional M diamin, Sabtu (30/11/24)

Baca Juga :  Harkamtimas di Bulan Ramadhan Polres Probolinggo Amankan Puluhan Motor Saat Razia Balap Liar

Menurut Ketum ( OMBB ) beredarnya SE KPU Bengkulu dihari pencoblosan, sangat berdampak sekali dengan hasil perolehan suara yang didapat Paslon Gub Bengkulu nomor urut 02 Rohidin-Meriani, pada kontestasi Pilkada pada 27 November yang lalu. Pemberitahuan status tersangka yang disandang Rohidin Mersyah di setiap TPS, diasumsikan sebagai bentuk himbauan agar masyarakat tidak memilih Paslon Gub yang statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

“ Pemberitahuan status tersangka yang disandang Rohidin Mersyah di setiap TPS, diasumsikan sebagai bentuk himbauan agar masyarakat tidak memilih Paslon Gub yang statusnya sudah tersangka. Kami menilai SE KPU itu sangat diskriminatif” Tegas M diamin,

Dia melanjutkan, stigma negatif yang sudah terlanjur tertanam dibalik status tersangka Rohidin Mersyah, berakibat menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat untuk memilih Paslon Gub 02

Baca Juga :  Cooling System, Kapolres Lumajang Silaturahmi ke Tokoh Agama

“Kalau kepercayaan masyarakat sudah menurun, tentu saja sangat berpengaruh sekali dengan hasil perolehan suara” Ujar Ketum ( OMBB ) M diamin.

Pewarta ( Jonsun )