Sinjai — Liputan Warta Jatim, Ketua PAC Gerindra Sinjai Timur, Muliadi mendorong Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai agar mewajibkan sertifikasi bagi para Pekerja Kontruksi Bangunan seperti buruh, mandor dan Tukang Bangunan di Kabupaten Sinjai.

Muliadi mengungkapkan hal ini sebagai implementasi dari Undang – Undang Nomor 2 tahun 2017 tentang Jasa Kontruksi.

Dirinya mendukung penuh program pelatihan dan sertifikasi pemasangan bata dan plasteran yang diprogramkan Dinas PUPR Kab. Sinjai.

Pelatihan konstruksi pemasang batu bata atau pelasteran ini sangat penting karena
Merupakan pondasi utama untuk menciptakan tenaga kerja yang kompeten dan profesional dalam hal pemasangan batu bata dan pengaplikasia plasteran.

” Saya berharap agar pelatihan ini memberikan pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip dasar konstruksi, penggunaan material yang tepat serta aspek keselamatan kerja.

Baca Juga :  Kondisi KA Pandalungan yang ditarik CC 203 usai menabrak Kijang LGX yang ditumpangi rombongan majelis Ponpes Sidogiri.

Kita dorong Pemda Sinjai untuk mewajibkan sertifikasi bagi seluruh tenaga kontruksi di kabupaten Sinjai termasuk para tukang batu yang bekerja di rumah-rumah warga.

Mereka yang tidak memiliki sertifikat kompetensi agar tidak diperkenankan bekerja di masyarakat apalagi diproyek-proyek pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.

Laporan: ilham Hs

By Cahyo