Bogor- Liputan Warta Jatim 04 02 2025, Buntut dari pernyataan Menteri Desa PDT yang menyatakan “LSM dan Wartawan Bodrek” mengganggu kinerja kepala desa, ditanggapi oleh Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Jawa Barat Reno Guandi dengan memberikan instruksi kepada seluruh jajaran DPW dan DPC LSM HARIMAU di seluruh provinsi Jawa Barat, hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPW LSM HARIMAU Provinsi Jawa Barat Sigith R, S.H, di sela-sela acara penyerahan perbaikan SK DPC LSM HARIMAU Kabupaten Bandung.
Pimpinan sudah mengeluarkan instruksi itu artinya tidak ada kata kompromi bagi aktivis LSM HARIMAU untuk bermain-main, tugas kami sesuai dengan instruksi adalah menyeret para kepala desa yang terbukti melakukan penyalahgunaan wewenang yang menjurus kepada tindak pidana korupsi dan merugikan keuangan Negara dengan tetap mengedepankan ketentuan peraturan perundang-undangan sesuai dengan pesan pimpinan.
Dalam waktu dekat kami akan melakukan audiensi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa provinsi Jawa Barat dalam rangka meminta informasi terkait dengan efektivitas penggunaan dana desa khususnya yang bersumber dari APBN, dari sekitar 5.611 desa di provinsi Jawa Barat, berapa desa yang telah memperlihatkan perkembangan positif dari gelontoran dana APBN tersebut.
Kami akan meminta data kepada kepala DPMD provinsi Jawa Barat untuk mengetahui berapa desa yang telah mencapai predikat desa mandiri dan desa maju serta berapa desa yang masih berpredikat sebagai desa tertinggal, sehingga kita dapat melakukan evaluasi terhadap capaian desa tersebut setelah mendapatkan kucuran dana dari APBN yang nilainya cukup besar.
Nanti kita tanyakan juga capaian-capaian dari pengalokasian dana desa dari APBN, apakah sudah benar dilaksanakan secara baik atau masih ada prilaku korup dari penyelenggara pemerintahan desa, dan itu akan terlihat dari data capaian capaian tersebut, pungkas Sigith R, S.H
Wartawan Jenal Jaelani