JEMBER., — Liputan Warta Jatim, Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIA Jember, Sumiaji, memberikan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya pengguna layanan di Lapas Jember pada Senin (08/07/2024), saat jam pelayanan berlangsung.
Dalam sosialisasi tersebut, Sumiaji menekankan bahwa jajaran Lapas Jember berkomitmen untuk memberikan layanan publik yang maksimal dan adil tanpa diskriminasi. Ia menegaskan bahwa tidak ada jalur khusus atau pelayanan di luar standar operasional kerja, serta tidak ada petugas yang kurang responsif dalam memberikan pelayanan.
- “Semua layanan yang kami berikan terlaksana dengan adil tanpa ada perbedaan perlakuan. Tidak ada pelayanan yang dilakukan di luar jalur resmi,” tegas
- Sumiaji.
Lebih lanjut, Sumiaji juga menyampaikan bahwa pihaknya akan menindak tegas pegawai yang terindikasi melakukan penyelewengan. Ia mengimbau masyarakat untuk menyampaikan pengaduan melalui media pengaduan yang telah disediakan.
“Kami sangat terbuka dengan pengaduan bapak ibu sekalian, Inshaallah pengaduan – pengaduan yang bapak ibu sampaikan akan menjadi evaluasi bagi kami, sehingga terjadi peningkatan kualitas layanan,” ucap Sumiaji.
“Ini merupakan upaya kami dalam berhubungan baik dengan publik, sesuai arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, bahwa pelayan masyarakat adalah salah satu fungsi UPT Pemasyarakatan,” pungkas Sumiaji.
( IWAN&SOLIKIN/HMS LAPAS JEMBER ).