Beranda Hukum Kepala Desa Tanjung Sari kecamatan Jakenan Pati Tidak Kompeten dalam Pengelolaan Anggaran...

Kepala Desa Tanjung Sari kecamatan Jakenan Pati Tidak Kompeten dalam Pengelolaan Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2023/2024

256
0

Pati – Liputan Warta Jatim, Di duga kepala desa Tanjung sari JM kecamatan Jakenan kabupaten Pati tidak sesuai dalam pengelolaan anggaran DD /ADD pasalnya ada desas-desus bahwa selain di gunakan untuk pembuatan Talut desa, juga ada penyimpangan lainnya. Minggu, (28/07/2024)

Di kutip dari wartajatim bahwa ada salah satu warga sebagai sumber informasi mengatakan bahwa dana desa sudah cair tapi bangunan cuma Talut dua saja yang di bangun. untuk yang lain tidak ada dan payahnya lagi untuk insentip TPQ saja belom di kasih anggaran tahun 2023 sampe sekarang.

Sumber berita memberikan statement bahwa ada beberapa honor yang belum di keluarkan antara lain honor TPQ, RT ,IPMD angaran 2024.dan paud menurut sumber informasi yang di keluarkan hanya anggaran untuk BPD saja yang baru keluar agar tidak banyak pertanyaan pungkasnya.

Baca Juga :  Polres Nunukan Berhasil Meringkus Pelaku diduga Membawa Narkotika Gol Satu Jenis Sabu.

Ada dugaan dana angaran yang seharusnya masuk dalam pengelolaan itu menurut rumor ditengah masyarakat di pinjamkan sama salah satu Kades yang ada di kecamatan Jakenan, juga untuk membayar bank pinjaman. Untuk mendalami kebenarannya tim media akan mencoba mengali lebih dalam terkait anggaran DD/ADD yang dipinjamkan kades JM ke salah satu Kades Jakenan / Pencil.

Sumber LWJ  dan TIM