Sulawesi utara- Liputan Warta Jatim, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulawesi Utara (Sulut) resmi menahan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Sinode GMIM dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut.
Dari lima oknum yang ditetapkan tersangka, Fereydy Kaligis, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Sulut yang pertama kali ditahan.
Fereydy Kaligis tiba di Polda Sulut sekitar pukul 10.00 WITA, Kamis (10/04), didampingi kuasa hukumnya.
Saat ini FL akan menjalani pemeriksaan oleh penyidik sepanjang malam ini.
Setelah proses tersebut selesai, tim penyidik langsung akan menahan Kaligis sebagai tahanan dalam kasus ini.
Winsy.W