Kementerian Perhubungan Sediakan Buat Pemudik Menggunakan Penggunakan Plarfom Nusantara HUB

Jakarta – Liputan Warta Jatim, ementerian Perhubungan RI telah mengumumkan mudik gratis di tahun 2025.

Menteri Perhubungan Dudy Purwaghand telah menjelaskan para mudik tahun ini ada program mudik.

nantinya Pendaftaran mudik gratis lebaran 2025 akan secara daring melalui Plarfom Nusantara HUB

Dudy Purwaghand menyatakan bahwa bertujuan agar mengoptimalkan kapasitas program mudik gratis, dengan meminimalkan kursi kosong akibat fenomena double booking yang kerap terjadi.

“Hal ini kami lakukan dalam rangka meminimalisir seat kosong akibat dari adanya fenomena double booking yang kerap terjadi pada program mudik gratis, sehingga diharapkan nantinya kapasitas atau seat program mudik gratis benar-benar dapat dimuati oleh pemudik dan dapat lebih dioptimalkan,” ucap Menteri Perhubungan Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR, RI Selasa (11/3/2025)

Baca Juga :  Surat Laporan Polisi Nomor:LP/A/41/2024/SPKT.SATRESKIM/POLRES MALANG/POLDA JAWA TIMUR Diduga Penuh Misteri?!

Menteri Dudy juga menjelaskan para peserta mudik tahun ini diwajibkan mengisi data diri secara lengkap, termasuk nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), jenis kelamin, nomor telepon, serta kondisi khusus seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia.

Selain itu, Menteri Perhubungan Dudy juga menyampaikan bahwa Program Mudik Gratis tahun 2025 sedang menguji coba sistem untuk mengintegrasikan pelayanan mudik gratis.

Jadi rencananya, setiap pelayanan mudik gratis harus melakukan registrasi melalui platform Nusantara HUB. Jadi Data yang harus didaftarkan mencakup jenis layanan, moda transportasi yang digunakan, serta jumlah sarana yang disediakan.

“Dalam Peluncuran platform mudik gratis ini akan dilaksanakan selama 16 hari pada tanggal 10 hingga 25 Maret, dengan mekanisme pendaftaran peserta mudik gratis secara online, integrasi data penyelenggara mudik gratis, serta monitoring dan evaluasi secara berkala,” ucapnya Dudy.

Baca Juga :  Peluncuran Inovasi Aksi Perubahan Digitalisasi Pelaporan Akta Kematian "SIPITA DESA "di Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap"

Ariesto Pramitho Ajie Kaperwil Jabodetabek