Ambon – Liputan Warta Jatim, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) di Provinsi Maluku untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Imbauan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) bertema “Strategi dan Sinergi dalam Era Baru Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah”, yang digelar secara hybrid dari Swiss-Belhotel Ambon, Rabu 13 Agustus 2025.

Rakor diikuti oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Maluku, membahas strategi peningkatan PAD serta sinergi antara Pemda, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat

Maurits menjelaskan, Kemendagri membagi daerah ke dalam tiga kategori berdasarkan kapasitas fiskal, yakni daerah dengan fiskal kuat, sedang, dan lemah. Daerah dengan kapasitas fiskal kuat ditandai dengan jumlah PAD yang lebih tinggi dibandingkan dana transfer dari pemerintah pusat. Daerah dengan fiskal sedang memiliki proporsi PAD dan transfer pusat yang relatif seimbang. Sementara itu, daerah dengan kapasitas fiskal lemah sangat bergantung pada dana transfer pusat.

Baca Juga :  Lapas Banyuwangi Gelar Program Kejar Paket, Wujudkan Hak Pendidikan bagi Warga Binaan

“Berdasarkan data per 8 Agustus 2025, PAD Provinsi Maluku berada pada angka 26,88 persen, sedangkan 73,12 persen masih bergantung pada pemerintah pusat,” jelas Maurits.

Untuk itu, Kemendagri mendorong Pemda Maluku untuk memperkuat PAD dengan langkah-langkah strategis yang mendukung kemudahan investasi dan pertumbuhan ekonomi lokal.

Horas Maurits menekankan beberapa langkah utama yang dapat ditempuh Pemda:

1. Regulasi yang kuat – Meliputi Perda, Perkada, SOP, peta jalan, dan program kerja yang jelas.

2. Komitmen konsisten – Membentuk kesepakatan antara Pemda, DPRD, Forkopimda, dan masyarakat.

3. Koordinasi dan sinergi – Memperkuat kolaborasi antar-Pemda serta instansi terkait.

4. Peningkatan kapasitas SDM berbasis digital – Mendukung tugas, fungsi, dan layanan publik yang lebih efisien.

5. Pemenuhan sarana-prasarana bertahap – Sesuai kemampuan keuangan daerah.

6. Sosialisasi dan edukasi kebijakan – Kepada seluruh pegawai Pemda dan masyarakat untuk memahami aturan dan program PAD.

Baca Juga :  MoU Kemenkop UKM dan PPK Kesatuan Kosgoro 1957 Perkuat Sinergi Dalam Mendukung Pengembangan Koperasi Nasional

Selain itu, kemudahan perizinan usaha dan peningkatan realisasi belanja daerah juga menjadi kunci untuk mendorong pertumbuhan sektor swasta, yang pada akhirnya meningkatkan PAD secara berkelanjutan.

Maurits menekankan bahwa soliditas antarpemangku kepentingan menjadi faktor penentu keberhasilan pembangunan. Integritas dan efisiensi pengelolaan anggaran harus menjadi prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah bukan hanya soal angka, tapi juga bagaimana Pemda menciptakan sinergi, inovasi, dan pelayanan publik yang optimal,” pungkas Maurits.

Ariesto Pramitho Ajie

Kaperwil Jabodetabek

By Cahyo