Manadob– Liputan Warta Jatim, Penahanan saudara AT alias Audy , tersangka kasus dugaan kekerasan seksual, di Rumah Tahanan (Rutan) Malendeng menjadi sorotan publik. Di satu sisi, penahanan dianggap sebagai bagian dari proses hukum yang harus dijalankan. Di sisi lain, kondisi kesehatan Audy yang memiliki riwayat hipertensi memicu kekhawatiran aktivis dan keluarga.

Aktivis Sulut Peduli HAM, termasuk Bunda Yuni, tokoh perempuan yang vokal menyoroti penyimpangan aturan, mendatangi Kejaksaan Negeri Manado pada Rabu (28/5). Mereka mempertanyakan kelengkapan dokumen medis Audy, termasuk resume dokter ahli jantung dan surat rujukan BPJS, dalam berkas penahanan.

“Pasien dengan hipertensi urgensi berisiko tinggi jika dipaksakan masuk Rutan. Seharusnya ada penangguhan penahanan atau perawatan di luar tahanan,” tegas Bunda Yuni. Ia menekankan bahwa hak hidup dan kesehatan tersangka harus dilindungi sesuai hukum dan Pancasila.

Baca Juga :  BANGUNAN TALUT DESA JAPAH DI DUGA MENYALAI ATURAN DALAM PELAKSANAAN PEMBANGUNAN MEMAKAI DANA SILUMAN

Klaim Kejaksaan: Prosedur Sudah Sesuai

Kasie Pidum Kejaksaan Negeri Manado, menegaskan bahwa penahanan telah mempertimbangkan aspek kesehatan. “Seluruh dokumen medis, termasuk surat keterangan dokter, telah dilampirkan dalam berkas penahanan,” ujarnya.

Kejaksaan juga menyatakan bahwa Rutan Malendeng memiliki fasilitas kesehatan untuk menangani tahanan dengan kondisi khusus. “Jika terjadi kondisi darurat, ada protokol rujukan ke rumah sakit,” tambah juru bicara Kejaksaan.

Kuasa hukum Audy telah mengajukan permohonan penangguhan penahanan sejak 12 Mei 2025 ke Pengadilan Negeri Manado, namun hingga kini belum ada keputusan. Keluarga Audy berharap ada kejelasan dari pihak berwenang untuk memastikan hak-haknya terpenuhi tanpa mengganggu proses hukum.

Kasus ini memicu perdebatan di masyarakat. Sebagian mendukung penahanan dengan alasan proses hukum harus berjalan, sementara yang lain menekankan pentingnya perlindungan kesehatan tahanan.

Baca Juga :  Sepanjang Tahun 2023 Polres Gresik berhasil ungkap Ratusan kasus Kejahatan hingga Penyalahgunaan Narkotika

Komnas HAM dan lembaga independen lainnya diharapkan dapat mengawasi kasus ini untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi semua pihak dan Warga Negara Indonesia (WNI).

Penahanan Audy Tujuwale menjadi ujian bagi penegak hukum dalam menyeimbangkan proses peradilan dan hak kesehatan tersangka. Sementara hukum harus ditegakkan, aspek kemanusiaan juga tidak boleh diabaikan.

Winsy.W

By Cahyo