BONDOWOSO- liputanwartajatim.com, Pada tahun 2020 silam, Kabupaten Bondowoso diramaikan dengan munculnya kasus di RSU “dr. H. Koesnadi”. Ada indikasi dugaan korupsi pada proyek pembangunan ruang operasi terintegrasi pada rumah sakit tersebut. Kasusnya sempat ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Beberapa pejabat terkait juga sempat dipanggil untuk dimintai keterangannya.
Diantaranya mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSU, inisial T. Kemudian mantan Kabag Hukum Setda Bondowoso, inisial A. Ada juga mantan Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Bondowoso, inisial AS. Selain itu, mantan Pj. Sekda Bondowoso (S) juga turut dipanggil Kejati.
Informasi yang kami peroleh dari Kasipenkum Kejati Jatim membenarkan pemanggilan terhadap para pejabat dimaksud. Bahkan dalam perkembangannya, mereka sudah beberapa kali dipanggil untuk melengkapi keterangan.
Namun setelah berjalan sekitar 2 tahun, kasus ini seperti masuk dalam peti es. Tidak ada kabar lagi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menyikapi hal ini, salah satu aktivis Bondowoso (yang tidak berkenan diungkap identitasnya) kembali melaporkan kasus ini ke Kejari Bondowoso.
Dalam laporannya ke Kejari Bondowoso, pelapor melampirkan data lengkap sebagaimana laporan terdahulu. Pelapor menyatakan prihatin atas mandeknya kasus ini. Dia mengungkapkan keterlibatan tokoh penting Bondowoso dalam kasus ini. Untuk itu dia menyatakan siap mengawal penanganan kasus ini, sampai terungkap dengan gamblang dan terang benderang.
Saat ditanya siapa tokoh penting dimaksud, sang Pelapor hanya menanggapi santai, “tunggu aja perkembangannya nanti mas”, ungkapnya.
Sampai berita ini ditayangkan, media masih belum berhasil mendapat klarifikasi dari pihak pihak Terkait dan Kejari Bondowoso.
(Tim/Moka)