Surabaya – Liputan Warta Jatim, bertempat di Gedung Satlantas Polrestabes Surabaya jalan Ikan Kerapu No.2-4 Perak Barat kecamatan Krembangan kota Surabaya, Kasatlantas Polrestabes Surabaya menandatangani Kesepakatan Bersama dengan Kantor Hukum HERMAN & Partner, Kamis, (01 Agustus 2024)
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman S.H, S.I.K, M.si, melalui Kanit Gakkum Iptu Suryadi menyampaikan bahwa kesepakatan bersama ini tentang pemberian bantuan hukum bagi tersangka perkara kecelakaan lalu lintas yang ada di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
“Maksud dan tujuan ditandatangani kesepakatan bersama ini tentang pemberian bantuan hukum bagi tersangka perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya yang nantinya akan ditangani oleh kantor hukum HERMAN & Partner,” terangnya
Managing Partner, Herman Hidayat Rono, SH., MH., menyampaikan terima kasih atas kepercayaan Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Arif Fazlurrahman S.H, S.I.K, M.Si, yang telah mempercayakan pemberian bantuan hukum pada kantor hukum HERMAN & Partner untuk mendampingi bagi tersangka perkara kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Surabaya.
‘semoga dengan adanya kesepakatan bersama antara Kasatlantas Polrestabes Surabaya dengan Kantor Hukum HERMAN & Partner, ini bisa dijalankan dengan sebaik-baiknya ,” harapnya
(NH)