Beranda Hukum Kasat Reskrim Polresta Tangerang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Kasus Kekerasan di...

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum dalam Kasus Kekerasan di Kronjo

16
0

TANGERANG – Liputan Warta Jatim, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazarudin Yusuf, SH, SIK, MH, menegaskan komitmen penuh Polresta Tangerang dalam menuntaskan kasus kekerasan yang menimpa Ahmad Sanwani, warga Desa Pagenjahan, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Saat ditemui oleh Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, di ruang kerjanya pada Selasa (21/01/2025), Kompol Arief memaparkan sejumlah langkah strategis yang diambil untuk mengungkap kasus tersebut.

“Kami memahami keresahan masyarakat atas insiden ini dan menjadikan penuntasan kasus ini sebagai prioritas utama.

Tindakan kekerasan yang tidak hanya melukai korban secara fisik, tetapi juga mengancam rasa aman masyarakat, adalah hal yang harus segera ditangani, oleh karena itu, kami bekerja dengan cepat, profesional, dan terukur untuk menangkap para pelaku,” ujar Kompol Arief dengan tegas.

Kompol Arief menjelaskan, tim khusus telah dibentuk untuk mempercepat proses penyelidikan. Sejauh ini, sejumlah saksi telah diperiksa, dan bukti-bukti krusial terus dikumpulkan guna mempersempit ruang gerak pelaku. Ia menegaskan, “Kami tidak akan berhenti sebelum para pelaku ditangkap dan diproses hukum. Kami ingin memastikan keadilan ditegakkan dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga :  6 (enam) Pemuda Mabuk Mabukan Diamankan Polisi Di Cilacap

Selain langkah penegakan hukum, Kompol Arief juga mengungkapkan pentingnya upaya preventif guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Salah satu langkah tersebut adalah meningkatkan intensitas patroli di wilayah rawan, termasuk Desa Pagenjahan. “Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi tindakan kriminal, sinergi antara kepolisian dan masyarakat adalah kunci menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” jelasnya.

Lebih jauh, Kompol Arief menyoroti pentingnya kolaborasi dengan komunitas dan tokoh masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Menurutnya, kerja sama kolektif dapat mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang mencoba mengganggu ketertiban umum.

“Kasus ini menjadi ujian nyata bagi kami untuk menunjukkan komitmen dalam melindungi dan melayani masyarakat. Keamanan adalah hak dasar setiap warga negara, dan kami tidak akan membiarkan hak tersebut terampas oleh tindakan kriminal,” tegasnya.

Baca Juga :  Konten Bisa Melanggar ITE, Sebaiknya Buat LP atau Dumas di Kepolisian, Agar Terarah Kasus Sumbar

Sementara itu, Sekretaris Umum Forum Reporter Jurnalis Republik Indonesia, Arul, mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polresta Tangerang.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara profesional dan transparan. “Masyarakat sangat mendukung upaya Polri dalam mengungkap kasus ini. Harapan kami, penanganan ini dapat menjadi bukti nyata bahwa Polri berdiri di garda terdepan dalam melindungi keamanan rakyat. Jangan pernah ragu untuk bertindak tegas terhadap pelaku kejahatan yang merusak rasa aman masyarakat,” ungkap Arul.

Kompol Arief pun menutup pernyataannya dengan meminta masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. “Kami berkomitmen untuk menangani kasus ini secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah yang kami ambil akan selalu didasarkan pada aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Sk)