
AKP Muh Yusuf (Tengah) Saat Memberikan Penjelasan ke Awak Media.
Sinjai — Liputan Warta Jatim, Dalam rangka menjalin silaturahmi dan kemitraan, Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muh Yusuf , didampingi Kasi Humas Polres Sinjai Iptu Sahabuddin dan Personal Polres Sinjai bersama sejumlah Wartawan yang Bertempat di Aula Parama Satwika Mapolres Sinjai pada Selasa (22/04/2025).
Kasat Narkoba Polres Sinjai AKP Muh Yusuf, mengatakan, selain mempererat jalinan silaturahim dan kemitraan dengan Teman-Teman Media seperti ini.
Kami juga bisa sharing informasi dengan teman-teman media, baik yang sifatnya masukan maupun kritikan membangun. saya sangat menginginkan hubungan antara personel dan wartawan media dapat terjalin baik, Kita berharap hubungan baik antara rekan-rekan jurnalis dengan jajaran Satres Narkoba Polres Sinjai, harapnya.
Menurut AKP Muh Yusuf, kemitraan dan silaturahim yang baik dengan insan pers memiliki peran penting bagi instutisi Kepolisian, khususnya Polres Sinjai Itu mengingat, besarnya peran media sebagai jendela informasi kepada masyarakat.
Saya juga mengakui, keberhasilan dan kinerja Polisi jika tidak didukung oleh media, tidak akan ada apa-apanya tanpa ada media, sebaik apapun kinerja kami jika tidak di sampaikan ke masyarakat, Kata akp Yusuf.
Akp Muh. Yusuf juga menyampaikan permohonan maaf, jika dalam bertugas ada yang menilai, bahwa Satresnarkoba Polres Sinjai tidak transparan atau tertutup kepada rekan wartawan yang akan melakukan Wawancara.
Hal itu kata dia, “Ini tidak pernah kita lakukan, siapa saja wartawan yang akan menemui, kami senantiasa siap untuk memberikan keterangan pers,”kata nya.
Kami tidak pernah menghindar dari wartwan atau LSM yang akan melakukan konfirmasi atau koordinasi seputar penanganan kasus narkoba di Sinjai.
Pada kesempatan tersebut Yusuf mengungkapkan selama dirinya menjabat sejak bulan Januari hingga April 2025 telah mengungkap ada 17 kasus.
Dari pengungkapan kasus itu, sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan barang bukti yang berhasil diamankan sebanyak 31.15 gram,”ujarnya kepada sejumlah wartawan yang hadir.
Dikatakannya, dari 21 orang yang diamankan ada satu orang perempuan dan saat ini kasusnya dalam tahap pemberkasan.
Untuk diketahui kasus pada bulan Januari sudah ada yang kita limpahkan kasusnya ke Kejaksaan Negeri Sinjai, tapi itu masih ada petunjuk untuk pemeriksaan tambahan.
Menurutnya di Kabupaten Sinjai ini, belum ada bandar besar yang kita amankan, yang ada hanya pemakai atau penyalahgunaan narkoba yang kita amankan, tapi semuanya kita proses sesuai prosedur hukum yang Berlaku.
AKP Muh Yusuf mengajak Kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan Melaporkan jika Ada di curigai dan ditemukan di Sekitar Kita.
Laporan:Ilham Hs