Beranda TNI-POLRI Kapolsek Mori Atas Berhasil Ringkus Bandar Sabu Pasutri, Berantas Narkoba di Bulan...

Kapolsek Mori Atas Berhasil Ringkus Bandar Sabu Pasutri, Berantas Narkoba di Bulan Ramadhan

20
0

Morowali Utara – Liputan Warta Jatim,  Iptu Saparuddin, S.H, Kapolsek Mori Atas, baru menjabat sebulan, langsung menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas perdagangan narkoba di wilayahnya. Pada Minggu (23/03/2025), ia berhasil meringkus sepasang suami istri yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Kabar adanya bandar sabu di Dusun 2 Desa Kolaka, Kecamatan Mori Atas, Kabupaten Morowali Utara mencapai telinga Kapolsek.

“Saya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya ibu rumah tangga yang diduga telah lama menjadi bandar sabu,” kata Iptu Saparuddin.

Tak lama berselang, Kapolsek langsung memerintahkan timnya untuk menyelidiki informasi tersebut. Setelah mendapatkan laporan dari timnya, Kapolsek langsung memimpin penggerebekan ke rumah yang dicurigai berada sekitar 30 km dari Mapolsek Mori Atas.

Baca Juga :  Teriknya Sinar Matahari, Tak Kendorkan Semangat Satgas TMMD Reg Ke-120 Bersama Warga Kebut Pengecoran Jalan

Tim yang dipimpin Kapolsek mendapati MB (50 tahun) dan suaminya Lk. J.A (44 tahun) di rumahnya. Setelah melakukan penggeledahan, tim menemukan 8 sachet yang diduga berisi sabu-sabu yang dibuang pelaku di belakang rumahnya.

“Saya langsung memerintahkan Pr. M.B untuk mengambil paket sabu yang berserakan di belakang rumahnya,” ungkap Kapolsek.

MB kemudian diamankan ke Mako Polsek Mori Atas dengan barang bukti 8 paket kecil sabu-sabu, 2 buah ponsel, 3 alat isap sabu, 2 bungkus saset, dan 1 jarum suntik.

Melalui interogasi, MB mengaku menjual sabu-sabu bersama suaminya. Berdasarkan keterangan tersebut, Lk. J.A juga diamankan dan diteruskan ke Penyidik Satresnarkoba Polres Morut untuk dilakukan proses lidik dan sidik lanjut untuk mencari pemasok narkoba ke pasangan pasutri tersebut.

Baca Juga :  Pangkoopsud I Pimpin Briefing Satgas Udara Tekankan Setiap Personel untuk Safety dan Alert dalam Jalankan Misi.

“Penindakan hukum terhadap bandar narkoba di wilayah hukum Polsek Mori Atas merupakan atensi dan perintah langsung Bapak Kapolres Morowali Utara AKBP REZA KHOMAEINI, S.I.K,” tambah Iptu Saparuddin

Aksi tegas Kapolsek Mori Atas ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Mereka berharap aksi tegas ini dapat memberantas perdagangan narkoba di wilayah mereka dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif khususnya di Bulan Ramadhan.

Baramakassar