Beranda Peristiwa Kantor Perwakilan Ombudsman Jatim Kosong Saat Warga Korban Unras Meminta Kejelasan

Kantor Perwakilan Ombudsman Jatim Kosong Saat Warga Korban Unras Meminta Kejelasan

86
0

Surabaya, Liputan Warta Jatim – Aksi unras damai untuk sekian kalinya di lakukan kembali oleh warga korban surat ijo ke Kantor Perwakilan Ombudsman, sebagai mana warga pejuang surat ijo merasa adanya dugaan keterpihakan oleh oknum Lembaga Pelayanan Publik terhadap warga korban surat ijo terjadinya Maladministrasi oleh Institusi Negara Kota Surabaya.

Demontrasi 4/6/2024 pukul 10.00 – selesai wib ,di jalan Ngagel Timur no.56 Surabaya, tampak hadir puluhan warga korban surat ijo, Korlap Aksi Budiono menyampaikan ” sampai saat ombudsman tidak pernah menerima laporan kami seolah kami di anggap anak tiri dan tidak pernah ada penyelesaian nya terkesan banyak alasan kita mendemo guna mempercepat penyelesaian, bisa tidak kita mendaftarkan hak atas tanah kami dan jika memang kami tidak bisa mendaftarkan hak atas tanah kami tolong kembalikan uang kami” ungkapnya.

Baca Juga :  Mafia BBM Bersubsidi di SPBU 74.96.203 Randangan Kabupaten Pohuwato Aman Melakukan Aktivitasnya

 

Ada hal yang menarik di unras nampak hadir, Wong Udengan Tokoh Masyarakat turut mendampingi dalam pejuang warga surat ijo menambahkan “saya menyayangkan sekali kepada Kepala Ombudsman yang terkesan tidak mau menemui kami, padahal kita ini hanya minta untuk di dampingi solusinya. Padahal kalau kita sudah ke Pemkot dan BPN tapi tidak di gubris, Ombudsman ini berhak memanggil BPN dan Pemkot Surabaya untuk bertemu dengan kita guna menyelesaikan masalah” Pungkasnya.

Sementara itu, Ada dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik sehingga sampai saat ini terkesan menutup nutupi dan berbelit hingga permasalahan ini berangsur angsur rumit dan tidak terselesaikan.,(Chusna)