Kodim Sragen – Liputan Warta Jatim, Menjelang Penutupan, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke 119 Kodim 0275/Sragen, Satgas di bantu oleh masyarakat terus melakukan persiapan. Senin (18/03/2024)

Rencananya Upacara Penutupan TMMD Reguler ke-119 Kodim 0725/Sragen TA. 2024 akan dilaksanakan pada Rabu 20 Maret 2024 di Lapangan Desa Gedongan Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen.

Dalam upacara tersebut direncanakan bertidak sebagai Irup Irdam IV/Diponegoro Brigjen TNI Yudi Pranoto, S.H, M.M yang juga akan dihadiri oleh Danrem 074/Warastratama beserta jajaran, unsur pejabat dari Kepolisian, para unsur pejabat Pemerintah Kabupaten Sragen serta para Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda dan tamu undangan lainnya.

Menjelang kegiatan tersebut, Anggota Satgas TMMD Reguler ke-119 Kodim 0725/Sragen di bawah pimpinan Dandim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P selaku Dansatgas, terus melakukan persiapan diantaranya menyiapkan tempat transit bagi para pejabat yang hadir, dimana tempat transit yang telah disiapkan berlokasi di Kantor Desa Gedongan Kecamatan Plupuh Kabupaten Sragen.

Baca Juga :  Peran Sumanto dalam Membantu Panen Padi

Komandan Satgas TMMD Reguler ke ke-119 Kodim 0725/Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda, S.I.P melalui Perwira Kordinator Tempat transit Kapten Cpm Sayana mengatakan saat ini anggota Satgas sedang melaksanakan pembersihan dan merapikan bagian ruang kantor Kepala Desa, Pendopo Aula dan toilet yang berada di Kantor Desa Gedongan.

“Kantor Desa ini rencananya akan kita gunakan sebagai tempat transit bagi para pejabat yang hadir, sambil menunggu kegiatan upacara dimula, maka mulai hari ini akan kami bersihkan, kita rapikan bersama masyarakat.” ucap Kapten Cpm Sayana.

Lebih lanjut Kapten Sayana mengatakan juga kan menyiapkan meja dan kursi serta segala kebutuhan yang diperlukan, hingga kebersihan di sekitar lingkungan Balai Desa tak luput dari perhatiannnya, bahkan titik parkir untuk tamu undangan VVIP juga sudah dibahas akan ditempatkan dimana.

Baca Juga :  *Polres Batu Ungkap Home Industri Minuman Beralkohol Diduga Ilegal* KOTA BATU — Kepolisian Resor Batu Polda Jawa Timur berhasil mengungkap sebuah home industri yang memproduksi minuman fermentasi beralkohol diduga tanpa izin di Desa Junrejo, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Pengungkapan ini disampaikan oleh Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata didampingi oleh Kasat Resnarkoba Polres Batu, Iptu Ariek Yuly Irianto dan Kasihumas Polres Batu, Senin (26/8/2024). Menurut AKBP Andi Yudha Pranata, home industri tersebut telah beroperasi sejak tahun 2017 dengan memproduksi minuman fermentasi berkadar alkohol 27%. “Hasil pemeriksaan pemilik home industri tersebut, Sdri. P.A mengaku telah menjalankan usaha ini selama hampir tujuh tahun tanpa memiliki izin resmi,”kata AKBP Andi. Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan dalam proses produksi minuman beralkohol ilegal. Barang bukti yang disita antara lain satu set mesin destilasi/penyulingan, mesin sterilisasi/pengering, galon plastik untuk media pencampuran, gelas ukur, dan alkohol meter. Selain itu, berbagai bahan baku seperti buah-buahan, air, ragi sakaromises, dan gula juga turut diamankan. Hasil produksi yang berhasil disita oleh pihak kepolisian meliputi 145 botol berukuran 4,5 liter, 50 botol berukuran 750 mililiter, dan 60 galon berukuran 18 liter. Semua barang bukti ini sudah diproses lebih lanjut melalui sistem peradilan cepat (Tipiring) yang dilaksanakan pada Rabu, 21 Agustus 2024 pekan lalu di Pengadilan Negeri Malang. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 300 KUHP terkait kegiatan penjualan minuman beralkohol tanpa izin,”jelas AKBP Andi. Kapolres Batu menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap kegiatan produksi dan perdagangan minuman beralkohol ilegal ini. "Kami akan merumuskan tindakan lanjutan bersama instansi terkait untuk memastikan bahwa pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tutupnya. (*)

“Kita juga sudah siapkan tempat parkir dan lokasi meja kursinya juga akan diatur ,” tutup Kapten Sayana.

(Agus Kemplu/NH)

By NH