Lumajang – Liputan Warta Jatim, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Lumajang, Mahendra Sulaksana, memberikan sosialisasi langsung kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (04/08). Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam terkait mekanisme pemberian remisi, mengevaluasi layanan wartel lapas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi para WBP.
Dalam sambutannya, Kalapas Mahendra menjelaskan secara rinci tentang syarat dan ketentuan pemberian remisi, serta mendorong para WBP untuk terus menunjukkan perilaku baik dan aktif dalam mengikuti program pembinaan sebagai salah satu indikator penilaian.
Tak hanya itu, beliau juga menyoroti pentingnya pelayanan komunikasi yang layak bagi WBP. Evaluasi terhadap layanan wartel lapas dilakukan demi memastikan sarana komunikasi tersebut berjalan dengan baik, transparan, dan memenuhi hak dasar warga binaan.
Mahendra juga menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan di dalam lapas. Upaya-upaya preventif, pemeriksaan rutin, serta sinergi dengan instansi kesehatan terus dioptimalkan untuk memastikan seluruh WBP mendapatkan hak pelayanan kesehatan yang layak dan manusiawi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua layanan yang diterima WBP berjalan sesuai standar, transparan, dan berpihak pada peningkatan kesejahteraan mereka,” ujar Mahendra.
Kegiatan ini disambut antusias oleh para WBP, yang aktif menyampaikan pertanyaan dan masukan selama sesi berlangsung. Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para warga binaan semakin paham akan hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pidana di Lapas Lumajang.
Humas