MINAHASA – Liputan Warta Jatim, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Minahasa, Sonny Rombon, merespons dengan tegas terkait pemberitaan yang mencuat mengenai kekurangan volume pada beberapa proyek pembangunan di Minahasa.
Pada proyek belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan dengan nilai sebesar Rp 946.581.562,64.
Daudson Rombon memastikan bahwa temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kekurangan volume pada proyek-proyek tersebut telah ditindaklanjuti sesuai prosedur.
“Pada prinsipnya, temuan BPK ini sedang dalam proses penyelesaian. Semua temuan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh penyedia jasa sesuai dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh BPK,” ujar Rombon saat dikonfirmasi
“Kekurangannya dapat diselesaikan dengan segera karena besarannya bisa segera ditindaklanjuti oleh masing-masing penyedia.
Bukti setoran atas penyelesaian ini juga sudah kami sampaikan ke Inspektorat dan dilaporkan ke BPK,” jelas Rombon.
Tindakan cepat dan responsif dari Dinas PUPR Minahasa menunjukkan komitmen mereka untuk menjalankan proyek-proyek pembangunan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Rombon menegaskan bahwa pihaknya selalu berusaha mematuhi aturan dan prosedur yang berlaku, serta memastikan bahwa setiap temuan audit segera diselesaikan sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.
Dinas PUPR Minahasa berharap agar dengan penyelesaian ini, proyek-proyek pembangunan yang dilakukan dapat kembali berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Minahasa.
Daudson juga menyatakan komitmennya untuk terus memperbaiki kinerja dan memastikan bahwa setiap proyek yang dikerjakan selalu sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.
Winsy.W